MAROS, SULSELPASTI.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah restoran dan tempat usaha lainnya.
Beberapa lokasi yang disidak termasuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Grand Mall, serta beberapa toko roti.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Andi Safriadi, menjelaskan, sidak ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran, bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Pengawasannya harus lebih diperketat lagi,” ungkapnya Jumat, 19 September 2025.
Dia juga menyarankan kepada pemerintah daerah agar seluruh restoran di Kabupaten Maros didata dan dipasangi tapping box atau mesin pencatat transaksi. “Supaya pajak yang masuk bisa lebih terkontrol,” kata politisi PAN ini.
Dia mengaku optimistis, dengan pengawasan yang ketat, capaian pajak restoran di Maros bisa melampaui target.
“Semoga akhir tahun nanti capaian pajak PAD Maros bisa di atas 102 persen, bahkan tahun ini bisa 103 persen atau lebih,” harapnya.
Senada juga disampaikan anggota DPRD lainnya, Hannani Parani.
Dia menegaskan sidak ini dilakukan demi peningkatan PAD dan sebagai bentuk komitmen pengawasan DPRD terhadap sektor penerimaan daerah.
“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran pajak, apalagi dari sektor restoran yang potensinya cukup besar. Semua harus tertib membayar agar pembangunan di Maros bisa berjalan dengan baik,”ungkapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah, mengtakan untuk target pajak restoran tahun ini ditetapkan sebesar Rp22 miliar. (*)
Comment