SP4N-LAPOR! Diperkuat, Luwu Utara Dorong Aduan Warga Cepat Ditangani

LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara terus memperkuat pengelolaan pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).

Penguatan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap aspirasi dan laporan masyarakat tidak sekadar diterima, tetapi segera diteruskan kepada perangkat daerah atau pihak terkait untuk mendapatkan penanganan sesuai kewenangan.

Upaya itu dibahas dalam kegiatan pemetaan strategi dan komitmen penanganan aduan masyarakat yang berlangsung di Aula Wakil Bupati Luwu Utara, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut melibatkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta perangkat desa dan kelurahan.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Utara, Muh. Kasrum, menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat pemerintahan, termasuk di tingkat desa dan kelurahan.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan SP4N-LAPOR! sangat bergantung pada respons dan koordinasi para admin serta perangkat yang menerima dan menindaklanjuti laporan.

“Partisipasi aktif perangkat desa dan kelurahan serta keaktifan para admin SP4N-LAPOR! menjadi kunci agar pengaduan pelayanan publik dapat terkelola dengan baik dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Kepala Diskominfo-SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, mengatakan pihaknya tengah menyusun rencana aksi penanganan aduan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan.

Rencana tersebut diarahkan untuk membangun mekanisme penanganan yang lebih cepat dan responsif, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menanganinya.

“Diskominfo-SP tengah menyusun rencana aksi penanganan aduan secara cepat dan responsif agar setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Andi Zulkarnain mengakui masih terdapat tantangan dalam optimalisasi SP4N-LAPOR!, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat yang dinilai belum dilakukan secara masif.

Padahal, keberadaan kanal pengaduan yang mudah diakses menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Karena itu, Diskominfo-SP mendorong peningkatan sosialisasi sekaligus mengaktifkan kembali peran SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Lebih dari sekadar wadah laporan, SP4N-LAPOR! juga diharapkan menjadi instrumen evaluasi bagi pemerintah dalam mengidentifikasi persoalan pelayanan publik sekaligus melakukan perbaikan.

Penguatan sistem ini juga diarahkan untuk meningkatkan koordinasi antarpemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan begitu, setiap laporan masyarakat diharapkan memiliki kejelasan proses penanganan dan tidak berhenti hanya pada tahap penerimaan aduan.

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara berharap optimalisasi SP4N-LAPOR! dapat memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui respons pemerintah yang lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur. (*)

Comment