LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mempercepat pembentukan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur desa, meningkatkan koordinasi, serta mengoptimalkan peran perlindungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah tersebut dibahas melalui Sosialisasi Penerangan Hukum tentang Peran dan Fungsi ABPEDNAS serta ASLINMAS, sekaligus pendataan dan pendaftaran keanggotaan di Aula Kantor Kecamatan Bone-Bone, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kejaksaan, Jaga Desa atau Jaksa Garda Depan Desa.
Kasi Intel Kejari Luwu Utara, Ridzky Septriananda, mengatakan pembentukan kedua asosiasi tersebut bukan untuk mengambil alih kewenangan lembaga yang sudah ada, melainkan membangun kolaborasi yang lebih terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, program Kejari Luwu Utara di tingkat desa juga mencakup Jaga Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Jaga Program Indonesia Pintar. Karena ABPEDNAS dan ASLINMAS belum terbentuk di Luwu Utara, pihaknya mendorong percepatan melalui koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kesbangpol, Satpol PP, serta instansi terkait.
Pejabat Fungsional DPMD Luwu Utara, Nining, menjelaskan pendataan anggota ABPEDNAS bertujuan mewujudkan tertib administrasi sekaligus mempermudah komunikasi dan pembinaan hukum bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pendaftaran mandiri dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi ABPEDNAS.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Luwu Utara, Ari Setiawan, menegaskan ASLINMAS diharapkan menjadi wadah koordinasi dan penguatan kapasitas anggota Satlinmas. Saat ini, terdapat 1.457 anggota Satlinmas yang tersebar di 15 kecamatan dan 173 desa/kelurahan di Luwu Utara. Melalui asosiasi tersebut, peran Linmas diharapkan semakin optimal dalam menjaga ketertiban umum, membantu penanganan bencana, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Badan Kesbangpol Luwu Utara, Ismaruddin, mengingatkan 912 anggota BPD dari 166 desa dan seluruh anggota Satlinmas agar segera merampungkan pembentukan asosiasi serta melengkapi persyaratan administrasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan. Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kenakalan remaja, narkoba, dan judi daring.
Menjelang Pilkades Serentak di 41 desa yang dijadwalkan berlangsung pada 25 November 2026, Ismaruddin mengimbau seluruh calon dan masyarakat menjaga suasana tetap kondusif. Sosialisasi di Bone-Bone ini dipimpin Camat Bone-Bone, Verawaty Suhadi, serta dihadiri kepala desa, ketua BPD, dan perwakilan Satlinmas. Kegiatan tersebut merupakan hari keempat rangkaian sosialisasi penerangan hukum setelah sebelumnya digelar di Masamba, Baebunta, dan Mappedeceng. (*)

Comment