MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memastikan roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Andi Sudirman mengatakan, pemerintah daerah tetap harus memastikan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan berjalan meski kepala daerah tengah menghadapi proses hukum.
Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin akan menjalankan pemerintahan sementara hingga proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa selesai. (detikcom)
“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).
Ia menyebut, pemerintah provinsi akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dalam proses selanjutnya, termasuk terkait administrasi pemerintahan Kabupaten Gowa.
Andi Sudirman menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan merupakan ranah aparat penegak hukum. Di sisi lain, roda pemerintahan daerah tidak boleh terhenti karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap berlangsung.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional.
“Kita berharap seluruh jajaran pemerintahan tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintahan harus tetap berjalan sampai ada penetapan pelaksanaan tugas,” katanya.
Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025–2026. Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidik melakukan rangkaian penyidikan dan gelar perkara. (suara.com)
Meski proses hukum berlangsung, Pemprov Sulsel menekankan pentingnya kesinambungan pemerintahan. Pelayanan publik, administrasi, serta program pembangunan di Kabupaten Gowa diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan. (*)

Comment