LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penyelenggaraan Bimbingan Belajar (Bimbel) Haji sekaligus membuka kegiatan pembekalan bagi calon jamaah haji di Masjid Ka’bah Fastabiqul Khairat, Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 calon jamaah haji.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan bimbingan haji sebagai bagian dari upaya mempersiapkan jamaah sebelum berangkat ke Tanah Suci. Menurutnya, pembekalan menjadi tahapan penting agar calon jamaah memahami tata cara dan rangkaian ibadah haji dengan baik.
Ia menegaskan, kesiapan calon jamaah tidak hanya berkaitan dengan pemahaman mengenai tata cara ibadah, tetapi juga mencakup kesiapan mental dan fisik. Dengan persiapan yang matang, jamaah diharapkan mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara tertib dan lancar.
“Bimbingan ini penting untuk memberikan pemahaman dan kesiapan kepada calon jamaah, sehingga mereka dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik,” kata Andi Rahim.
Selain memberikan dukungan terhadap program pembinaan tersebut, Andi Rahim juga menyampaikan doa agar seluruh calon jamaah senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kemudahan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan dan kelancaran, mulai dari persiapan, pelaksanaan ibadah di Tanah Suci, hingga kembali ke Luwu Utara. Mudah-mudahan kita semua diberi kesempatan menjadi tamu Allah,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan MoU dan pembukaan bimbingan haji itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama, Pendiri CV Fastabiqul Khairat, H. Rudi, serta sejumlah pejabat daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Luwu Utara berharap pembinaan calon jamaah haji dapat berjalan lebih optimal. Program ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman tentang tata cara ibadah sekaligus membangun kesiapan mental dan fisik jamaah sebelum bertolak ke Tanah Suci. (*)

Comment