Andi Rahim Matangkan Tata Ruang Bone Bone dan Salassa, Pembangunan Diarahkan Lebih Terpadu

LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mulai mematangkan arah penataan ruang di wilayah Bone Bone, Salassa, dan sekitarnya. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai landasan pembangunan yang terencana dan berkelanjutan.

Tahapan penyusunan kedua dokumen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I KLHS di Aula Hotel Bukit Indah, Senin (12/10/2026). Forum ini menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum perencanaan tata ruang ditetapkan lebih lanjut.

Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengatakan penyusunan RDTR dan KLHS merupakan tahapan penting dalam memastikan pembangunan daerah berjalan secara terpadu dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Menurutnya, RDTR dibutuhkan sebagai pedoman pemanfaatan ruang yang sesuai dengan potensi, karakteristik, dan kebutuhan masing-masing wilayah. Dokumen tersebut juga diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat serta berbagai pihak dalam menentukan arah pengembangan kawasan.

“Penataan ruang harus berangkat dari kondisi nyata wilayah dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap masukan yang diberikan sangat penting agar perencanaan yang disusun benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi daerah,” ujar Andi Rahim.

Ia menegaskan, penyusunan dokumen tata ruang tidak cukup hanya mengandalkan perencanaan pemerintah. Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kondisi lapangan serta kebutuhan wilayah.

Melalui FGD dan konsultasi publik, pemerintah daerah berupaya menghimpun data, informasi, dan berbagai pandangan yang dapat memperkuat kualitas perencanaan. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan penting dalam menyusun arah pemanfaatan ruang yang lebih tepat dan inklusif.

Andi Rahim juga menekankan pentingnya menyelaraskan RDTR dengan KLHS. Menurutnya, pembangunan harus mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan agar perkembangan kawasan tidak mengabaikan prinsip keberlanjutan.

“Melalui kerja sama dan partisipasi aktif semua pihak, kita berharap RDTR ini dapat menghasilkan perencanaan yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Adapun Wilayah Perencanaan (WP) Bone Bone meliputi Desa Patoloan, Bone Bone, Muktisari, dan Sidomukti di Kecamatan Bone Bone. Sementara itu, WP Salassa dan sekitarnya mencakup Desa Sassa, Salama, Sabbang, Marobo, dan Salassa yang berada di wilayah Kecamatan Sabbang dan Baebunta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan pejabat tinggi pratama serta Camat Sabbang, Baebunta, dan Bone Bone. Melalui penyusunan RDTR dan KLHS ini, Pemkab Luwu Utara berharap arah pembangunan di kedua wilayah perencanaan semakin terarah, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu menjaga keseimbangan antara pengembangan kawasan dan kelestarian lingkungan. (*)

Comment