MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mempercepat realisasi anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) program dan kegiatan APBD Triwulan III di Ruang Rapat Bappeda, Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/10).
Dalam evaluasi tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memfokuskan pembahasan pada empat SKPD yang mencatatkan realisasi anggaran paling rendah. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi hambatan sekaligus merumuskan langkah percepatan agar pelaksanaan program dan penyerapan anggaran berjalan lebih optimal.
Rapat tersebut turut melibatkan Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Inspektorat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah SKPD terkait.
Andi Zulkifly menegaskan, evaluasi harus dilakukan secara efektif dengan mempertajam analisis terhadap perkembangan belanja dan pendapatan setiap perangkat daerah. Menurutnya, percepatan realisasi anggaran perlu menjadi perhatian serius agar target pembangunan yang telah direncanakan dapat tercapai.
“Kita harus mempertajam analisis terhadap SKPD yang perkembangannya agak lambat dalam merealisasikan belanja dan pendapatan. Target kita, realisasi belanja harus berada di atas 90 persen,” tegasnya.
Salah satu perangkat daerah yang menjadi perhatian ialah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar. Dinas tersebut mengelola anggaran sekitar Rp63,8 miliar, termasuk sekitar Rp20 miliar untuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah.
Selain alokasi tersebut, Disperkim juga memperoleh tambahan dana insentif prestasi sebesar Rp4 miliar. Dengan besarnya anggaran yang dikelola, Sekda meminta agar program-program prioritas, khususnya bedah rumah, segera menunjukkan perkembangan realisasi yang signifikan.
“Poin utamanya ada di program bedah rumah ini. Saya minta segera direalisasikan. Waktunya memang sampai Desember, tetapi saya minta perkembangan signifikan sudah terlihat pada November mendatang,” ujarnya.
Di samping persoalan penyerapan anggaran, Andi Zulkifly juga mengingatkan seluruh SKPD untuk mengantisipasi perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diterbitkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Menurutnya, penyesuaian terhadap aturan baru perlu dilakukan sejak dini agar tidak menghambat pelaksanaan program.
Ia meminta setiap SKPD membentuk tim kecil yang memiliki kompetensi dalam memahami regulasi pengadaan. Dengan demikian, kendala administratif maupun teknis dapat diantisipasi dan proses pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai perubahan aturan menjadi alasan keterlambatan. SKPD harus membentuk tim kecil yang paham aturan pengadaan barang dan jasa. Kami di TAPD bersama Bappeda, BPKAD, dan Bagian PBJ akan terus melakukan pendampingan dan monitoring setiap bulan hingga akhir tahun,” tegasnya.
Melalui evaluasi berkala dan penataan program dalam APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja belanja secara terukur. Percepatan tersebut tetap harus mengedepankan prinsip akuntabilitas, ketepatan sasaran, serta kesesuaian antara anggaran dan kebutuhan pembangunan.
Pemkot Makassar menargetkan realisasi belanja berada di atas 90 persen hingga akhir tahun. Untuk mencapai sasaran tersebut, setiap SKPD diminta mempercepat pelaksanaan program, menyelesaikan hambatan yang dihadapi, dan memastikan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Comment