Balai Kota Jadi Prioritas, Pemkot Makassar Kaji Parkir Bertingkat

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar mengkaji pembangunan kantong parkir di sejumlah kawasan untuk mengurangi penggunaan badan jalan sebagai area parkir. Kawasan Balai Kota menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pemanfaatan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) sebagai kantong parkir di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (1/10/2026).

Sekda Makassar, Andi Zulkifly, mengatakan konsep penataan parkir telah disiapkan PD Parkir Makassar Raya. Kawasan Balai Kota dinilai mendesak ditata karena tingginya aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, serta kunjungan masyarakat.

“Yang paling mendesak itu Balai Kota. Kita harus memberikan contoh kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang datang ke Balai Kota, tetapi bukan hanya Balai Kota, ada banyak kantor di sekitar sini yang menggunakan jalan untuk parkir,” ujarnya.

Sebagai solusi, Pemkot Makassar menjajaki pemanfaatan sejumlah lahan kosong di sekitar Balai Kota, termasuk lahan milik perusahaan yang belum digunakan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah membangun fasilitas parkir bertingkat dengan konstruksi sederhana untuk menambah kapasitas tanpa mempersempit ruang jalan.

“Kita juga bisa bekerja sama dengan beberapa perusahaan yang memiliki tanah yang tidak digunakan. Termasuk ada lahan kosong di belakang Balai Kota sampai ke masjid. Itu kita rencanakan bisa dibangun seperti building parkir yang ada di pelabuhan, bertingkat dengan konsep yang sederhana,” jelas Zulkifly.

Selain kawasan Balai Kota, lokasi lain yang masuk kajian awal antara lain Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman di sekitar Mal Panakkukang, serta Jalan Mawas. Namun, seluruh rencana masih harus dikaji dari sisi regulasi, teknis, aset, kebutuhan anggaran, dan pola kerja sama.

Zulkifly menegaskan pemanfaatan fasilitas publik, termasuk trotoar, tidak boleh menghilangkan fungsi utamanya. Ia meminta seluruh OPD terkait melakukan kajian sebelum konsep tersebut diajukan kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.

“Saya minta semua SKPD melakukan kajian masing-masing. Setelah itu kita lihat lagi apakah konsep ini memang bisa dilaksanakan atau tidak,” katanya.

Jika dinyatakan layak, pembangunan kantong parkir diharapkan dapat mengurangi parkir di badan jalan, menjaga kelancaran lalu lintas, serta menciptakan kawasan perkotaan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (*)

Comment