LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperkuat pengawasan pelaksanaan pembangunan daerah melalui pengendalian dan evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Triwulan III Tahun 2026. Evaluasi ini menjadi momentum untuk mengukur capaian program sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditangani.
Kegiatan yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) tersebut berlangsung di Aula Bapperida, Lantai 3 Kantor Gabungan Dinas, Kamis (8/10/2026). Bupati Luwu Utara, Ir. Andi Abdullah Rahim, S.T., membuka langsung kegiatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Bapperida Luwu Utara Muharwan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala subbagian perencanaan, serta staf perangkat daerah terkait.
Pengendalian dan evaluasi dilakukan untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2026. Melalui proses ini, pemerintah daerah dapat melihat sejauh mana pelaksanaan program telah memenuhi target sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Dalam arahannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menekankan pentingnya evaluasi sebagai bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan pembangunan. Program yang telah direncanakan harus dijalankan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Evaluasi tersebut mencakup pemantauan capaian pelaksanaan program dan kegiatan hingga Triwulan III, termasuk mengidentifikasi hambatan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah. Hasil pemantauan menjadi bahan untuk menilai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 295, yang mengatur pengendalian dan evaluasi RKPD kabupaten/kota.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi sasaran dan prioritas pembangunan tahunan daerah, rencana program dan kegiatan prioritas, serta pagu indikatif yang telah ditetapkan.
Hasil evaluasi selanjutnya diharapkan menjadi dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk melakukan perbaikan dan menindaklanjuti persoalan yang ditemukan. Dengan demikian, pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pemenuhan tahapan administrasi, tetapi juga pada pencapaian target pembangunan yang terukur.
Bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, evaluasi berkala merupakan bagian penting dalam menjaga agar pelaksanaan pembangunan tetap terarah dan selaras dengan prioritas daerah. Koordinasi antarperangkat daerah juga diperlukan agar kendala yang muncul dapat ditangani secara tepat dan tidak menghambat pencapaian target.
Pemkab Luwu Utara berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan melalui pengawasan serta evaluasi berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan memastikan setiap program dan kegiatan memberikan kontribusi terhadap pencapaian sasaran pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Comment