TikTok dan Strategi Baru Menjaring Calon Polisi Muda di Tengah Bonus Demografi

Oleh: Abdul Salam
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Pascasarjana Universitas Fajar
Bagian SDM Polres Pangkep

Perubahan sosial dan demografi selalu menuntut institusi negara untuk menyesuaikan cara berkomunikasi dengan masyarakatnya. Di tengah percepatan teknologi dan dominasi generasi muda dalam struktur penduduk, kehadiran negara tidak lagi cukup disampaikan melalui saluran formal yang kaku dan satu arah. Institusi publik dituntut hadir lebih dekat, komunikatif, dan relevan dengan realitas zaman yang terus bergerak.

Dalam konteks inilah pemanfaatan media sosial TikTok oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia patut dipahami sebagai langkah strategis, bukan sekadar respons sesaat terhadap tren digital. Melalui akun resmi di tingkat nasional seperti Divisi Humas Polri, serta akun polda dan polres di berbagai daerah, Polri secara konsisten menghadirkan narasi tentang pendidikan kepolisian, aktivitas pengabdian, dan keseharian anggota. Praktik ini mencerminkan keseriusan kehumasan Polri untuk hadir sebagai institusi yang mengayomi, terbuka, dan peka terhadap perubahan zaman, sekaligus menyiapkan regenerasi sumber daya manusia di tengah momentum bonus demografi.

Bonus Demografi dan Tantangan Regenerasi Institusi

Indonesia tengah berada pada fase bonus demografi, di mana proporsi penduduk usia produktif mencapai puncaknya. Kondisi ini membuka peluang besar bagi pembangunan nasional, termasuk bagi institusi kepolisian yang membutuhkan regenerasi berkelanjutan. Namun, bonus demografi juga membawa tantangan. Generasi muda yang mendominasi struktur penduduk memiliki karakter, cara berpikir, dan pola komunikasi yang berbeda dari generasi sebelumnya.

Generasi Z, yang kini menjadi sasaran utama rekrutmen kepolisian, tumbuh dalam ekosistem digital yang visual, cepat, dan personal. Mereka tidak hanya mengonsumsi informasi, tetapi secara aktif membentuk persepsi melalui media sosial. Dalam situasi ini, pendekatan rekrutmen konvensional memiliki keterbatasan. Pengumuman formal dan sosialisasi satu arah sering kali tidak cukup untuk menjawab kebutuhan generasi muda yang ingin memahami makna sebuah profesi secara lebih utuh.

Media sosial, khususnya TikTok, menyediakan ruang untuk menjawab tantangan tersebut. Laporan Digital Global Overview 2025 mencatat pengguna media sosial dunia mencapai sekitar 5,2 miliar orang. TikTok menjadi salah satu platform dengan pertumbuhan tercepat, dengan lebih dari satu miliar pengguna aktif secara global. Di Indonesia, jumlah penggunanya telah melampaui 100 juta akun, dengan dominasi usia muda. Data ini menjadikan TikTok sebagai medium strategis untuk menjangkau generasi produktif yang akan menentukan masa depan institusi.

TikTok Polri sebagai Strategi Kehumasan Nasional

Keunggulan TikTok terletak pada mekanisme distribusi kontennya yang berbasis minat dan perilaku pengguna. Berbeda dengan platform lain yang bertumpu pada jejaring pertemanan, TikTok memungkinkan konten institusi menjangkau audiens luas secara organik.

Polri memanfaatkan logika ini secara terstruktur. Akun resmi nasional seperti TikTok Divisi Humas Polri berperan membangun narasi institusi secara makro. Di tingkat daerah, akun resmi polda dan polres, termasuk di Sulawesi Selatan dan Polres Pangkep, menerjemahkan narasi tersebut ke dalam konteks lokal. Video tentang latihan pendidikan, kegiatan sosial, hingga interaksi humanis polisi dengan masyarakat tampil sebagai potret keseharian yang dekat dengan realitas publik.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa kehadiran Polri di TikTok bukan inisiatif individual, melainkan bagian dari strategi komunikasi kelembagaan yang terkoordinasi. Pesan rekrutmen tidak disampaikan secara frontal, tetapi dibangun melalui narasi visual yang menumbuhkan kesadaran dan ketertarikan secara bertahap.

Makna Profesi di Mata Generasi Muda

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa generasi muda tidak lagi semata mencari pekerjaan yang stabil. Mereka juga mencari makna, ruang berkembang, dan kesempatan memberi dampak sosial. Studi dalam Journal of Public Sector Human Resource Management menegaskan bahwa citra institusi dan nilai sosial yang ditampilkan melalui media digital berpengaruh signifikan terhadap minat generasi muda untuk bergabung dengan sektor publik.

TikTok memberi ruang bagi Polri untuk menampilkan dimensi tersebut. Konten tentang polisi membantu korban kecelakaan, terlibat dalam kegiatan kemanusiaan, atau membina masyarakat di tingkat lokal, membangun pemahaman bahwa profesi kepolisian tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga pelayanan dan pengabdian.

Pengalaman di berbagai negara memperkuat temuan ini. Kepolisian di Amerika Serikat, Inggris, dan Australia telah memanfaatkan TikTok untuk memperkenalkan profesi kepolisian secara lebih humanis. Penelitian Kappler tahun 2020 menunjukkan bahwa kehadiran aktif kepolisian di media sosial berkontribusi pada peningkatan interaksi publik dan minat pendaftar usia muda. Dalam konteks bonus demografi Indonesia, strategi serupa menjadi semakin relevan.

Employer Branding Kepolisian di Ruang Digital

Dalam perspektif manajemen sumber daya manusia, praktik ini dapat dibaca sebagai bentuk employer branding. Polri tidak hanya menawarkan profesi, tetapi juga menampilkan nilai, budaya kerja, dan proses pembentukan karakter anggotanya. TikTok memungkinkan hal tersebut disampaikan secara lebih terbuka dan autentik.

Konten yang menampilkan keseharian anggota, dinamika pendidikan, dan kerja tim cenderung lebih diterima oleh audiens muda dibandingkan pesan yang terlalu formal. Bagi generasi produktif yang tengah menentukan pilihan hidup, gambaran realistis tentang profesi menjadi faktor penting dalam proses pengambilan keputusan.

Namun demikian, kreativitas dalam employer branding harus tetap berpijak pada etika dan profesionalisme. Sebagai institusi dengan kewenangan hukum, setiap pesan yang disampaikan Polri membawa konsekuensi reputasi. Kreativitas kehumasan perlu berjalan seiring dengan kehati-hatian dan konsistensi nilai institusi.

Tantangan Etika dan Risiko Penyederhanaan

Penggunaan TikTok sebagai media rekrutmen juga menyimpan tantangan. Salah satunya adalah risiko penyederhanaan berlebihan terhadap profesi kepolisian yang kompleks dan menuntut kesiapan fisik, mental, serta moral. Konten visual yang terlalu menonjolkan sisi menarik tanpa konteks dapat membentuk ekspektasi yang tidak sepenuhnya realistis.

Ruang digital yang terbuka juga membuat kesalahan kecil cepat menyebar. McQuail menekankan bahwa kredibilitas institusi publik sangat ditentukan oleh konsistensi dan integritas pesan. Oleh karena itu, pengelolaan TikTok Polri memerlukan kebijakan komunikasi yang jelas, sumber daya manusia yang kompeten, serta evaluasi berkelanjutan.

Implikasi Strategis bagi Rekrutmen Polri

TikTok tidak dimaksudkan menggantikan mekanisme seleksi formal kepolisian. Platform ini lebih tepat diposisikan sebagai pintu awal untuk membangun kesadaran dan minat generasi muda, sebelum mereka memasuki proses seleksi yang ketat dan transparan.

Dalam kerangka bonus demografi, strategi ini menjadi semakin penting. TikTok membantu Polri menjangkau generasi produktif sejak dini, menyampaikan nilai pengabdian, sekaligus mengedukasi publik tentang proses rekrutmen yang bersih dan terbuka. Dengan demikian, kehadiran Polri di TikTok bukan hanya soal popularitas, tetapi investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia institusi.

Penutup

Pemanfaatan TikTok oleh Polri mencerminkan upaya institusi negara menyikapi perubahan demografi dan teknologi secara sadar dan terencana. Dari komunikasi formal menuju pendekatan yang lebih dialogis, dari jarak institusional menuju kedekatan yang humanis.

Di tengah bonus demografi, langkah ini menjadi strategis. TikTok berfungsi sebagai jembatan antara Polri dan generasi muda yang akan menjadi tulang punggung institusi di masa depan. Tantangannya besar, namun peluangnya jauh lebih besar. Dengan pengelolaan yang cermat dan berintegritas, TikTok dapat mempertegas keseriusan Polri untuk hadir sebagai institusi yang mengayomi, profesional, dan relevan dengan zamannya. (*)

Referensi:

1. Indonesia Indicator. (2024, December 31). Indonesia Indicator beberkan sentimen positif yang diraih Polri dari berbagai media sosial. Tribratanews Polri.
https://tribratanews.polri.go.id

2. Putri, C. E., Hamsinah, & Arsyilla, N. A. (2024). Pemanfaatan media sosial Instagram @divisihumaspolri sebagai media iklan layanan masyarakat. Jurnal Cyber Public Relations, 4(1).

3. Supriyadi, T., Putri, A. M., Rahmita, A., Dinah, B. A., & Munandar, T. H. (2025). Pengaruh media sosial terhadap rekrutmen pada anggota kepolisian. Concept: Journal of Social Humanities and Education.
https://journal-stiayappimakassar.ac.id/index.php/Concept/article/view

4.  Susilo, A. I., & Suhermin, S. (2025, December). Employer branding, social media exposure, and institutional image on youth career interest in the police service. International Conference of Business and Social Sciences.

5. Teguh, A. P. M., & Teguh, A. P. (2025). Strategi penggunaan TikTok Polresta Sleman dalam mempertahankan citra kepolisian terhadap masyarakat Sleman. Jurnal Komunitas.
https://jurnal.usahidsolo.ac.id/index.php/JKOM/article/view

Comment