Munafri: Perubahan APBD 2026 Bukan Sekadar Besar Anggaran, tapi Harus Berdampak ke Masyarakat

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Munafri saat memberikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).

Munafri mengapresiasi berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemkot Makassar.

“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.

Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta dinamika kebutuhan masyarakat.

Penyesuaian tersebut, kata dia, diperlukan agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah sekaligus mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan.

Dari sisi pendapatan, Pemkot Makassar terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi dilakukan melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Sementara dari sisi belanja, Munafri memastikan anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.

Munafri menegaskan, perubahan APBD tidak boleh dimaknai sebagai pengurangan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, perubahan anggaran menjadi momentum untuk melakukan penajaman program dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan dan besarnya dampak yang dihasilkan.

“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat, pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan kegiatan yang memiliki kesiapan dampak langsung,” jelasnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran. Langkah tersebut penting untuk mencegah terjadinya penumpukan kegiatan di penghujung tahun.

Menurut Munafri, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya nilai belanja, tetapi sejauh mana anggaran tersebut mampu menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Karena itu, ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan. Dengan demikian, program pembangunan dan pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal hingga akhir tahun anggaran.

Aliyah Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, pembahasan perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan setiap program dan kegiatan Pemkot Makassar dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” kata Aliyah.

Ia menambahkan, seluruh tahapan perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya. (*)

Comment