Dari Timbunan Sampah Jadi Hutan Kota, Appi Siapkan TPA Tamangapa sebagai Kawasan Konservasi

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus kawasan hutan kota dan konservasi.

Langkah tersebut ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Tamangapa bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, Senin (5/10/2026).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan menjadi bagian penting dari transformasi TPA Tamangapa yang saat ini diarahkan meninggalkan sistem open dumping menuju pengelolaan yang lebih ramah lingkungan melalui controlled landfill hingga sanitary landfill.

“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Appi.

Menurutnya, kawasan TPA tidak semestinya hanya dipandang sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah. Dengan penataan yang tepat, kawasan tersebut dapat memiliki fungsi ekologis sekaligus menjadi ruang publik bagi masyarakat.

“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujarnya.

285 Bibit Pohon Mulai Ditanam

Sebanyak 285 bibit pohon ditanam dalam kegiatan tersebut. Jenisnya terdiri atas 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.

Appi berharap penanaman tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal penataan kawasan TPA Tamangapa secara berkelanjutan.

“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengembangkan tanaman endemik Sulawesi Selatan yang mulai jarang ditemui untuk memperkaya vegetasi di kawasan tersebut.

Beberapa jenis yang disebut antara lain copeng, sattulu, bu’ne, hingga kersen. Selain tanaman buah, Pemkot juga akan mendorong penanaman pohon pelindung untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan.

“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” katanya.

Ditargetkan Mulai Terlihat dalam 3–4 Tahun

Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut berkembang menjadi kawasan konservasi baru yang memberikan manfaat ekologis bagi wilayah Antang dan sekitarnya.

Appi menyadari hasil penghijauan tidak dapat terlihat secara instan. Namun, dalam tiga hingga empat tahun mendatang, pertumbuhan pohon diharapkan mulai membentuk wajah baru kawasan TPA.

“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ucapnya.

Transformasi tersebut juga dibarengi perubahan pola pengelolaan sampah. Pemkot Makassar mendorong agar sampah yang masuk ke TPA nantinya hanya berupa residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali, bukan seluruh sampah yang dihasilkan masyarakat.

Karena itu, edukasi dan perubahan perilaku masyarakat sejak dari rumah menjadi bagian penting dalam memperpanjang usia layanan TPA sekaligus mengurangi beban lingkungan.

“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” imbuh Appi.

Bau Dikurangi, Sampah Organik Jadi Pakan Ternak

Pemkot Makassar melalui DLH juga melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas TPA. Salah satunya dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan tanah atau cover soil pada area yang telah selesai digunakan.

“Dulu orang bilang, baunya TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau sudah bisa kita reduce dengan menghadirkan cover soil,” bebernya.

Selain itu, Pemkot mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar sebagai bahan pakan ternak yang dikelola masyarakat di sekitar kawasan TPA.

Menurut Appi, langkah tersebut dapat mengurangi volume sampah sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

“Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” katanya.

Ia menyebut volume sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut mencapai sekitar 30–40 ton per hari.

Pemanfaatan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penerapan konsep ekonomi sirkular, yakni mengubah sampah dari sekadar limbah menjadi sumber daya yang memiliki nilai guna dan ekonomi.

“Jadi, masyarakat yang ada di sini tidak hanya memanfaatkan sampah, tetapi juga bisa memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk memberikan pendapatan tambahan,” ujarnya.

Appi menegaskan, transformasi TPA Tamangapa membutuhkan proses bertahap dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas hingga lembaga terkait.

Ia berharap, ke depan, TPA Tamangapa tidak lagi hanya dikenal sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah, tetapi juga menjadi ruang edukasi lingkungan dan kawasan hijau yang dapat dikunjungi masyarakat.

“Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” pungkasnya. (*)

Comment