JAKARTA, SULSELPASTI.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, Pemkot Makassar terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan risiko kerja dan jaminan masa depan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu inovasi yang dipaparkan adalah pemberian jaminan hari tua bagi pekerja rentan yang telah terdata di Kota Makassar. Menurut Appi, program tersebut merupakan upaya memberikan perlindungan lebih menyeluruh kepada kelompok pekerja yang membutuhkan perhatian khusus.
“Dengan inovasi, kami melakukan kegiatan dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang menghadirkan jaminan hari tua kepada seluruh pekerja rentan yang sudah terdata di Kota Makassar,” kata Appi.
Untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Makassar juga mendorong ketua RT dan RW di seluruh wilayah menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai). Mereka diharapkan membantu mengidentifikasi pekerja rentan sekaligus memberikan informasi dan pendampingan agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan secara mandiri.
Selain itu, Pemkot Makassar mengajak dunia usaha berkontribusi melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu pembiayaan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat, terutama pekerja rentan di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Keterlibatan ASN juga didorong melalui skema gotong royong dengan mengajak setiap aparatur menjadi penjamin bagi minimal satu pekerja rentan agar dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pemkot turut merencanakan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memperluas perlindungan, termasuk menjangkau kelompok pekerja keagamaan.
Appi menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang terdaftar, tetapi juga dari kemampuan memberikan perlindungan ketika pekerja menghadapi risiko kecelakaan kerja serta menjamin masa depan mereka. Ia berharap BPJS Ketenagakerjaan semakin berperan sebagai instrumen perlindungan sosial bagi masyarakat di Makassar dan berbagai daerah di Indonesia. (*)

Comment