MAROS, SULSELPASTI.COM — Transformasi digital menuntut aparatur sipil negara (ASN) untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros pun mendorong seluruh ASN agar melek teknologi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Upaya tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) penguatan pemerintahan digital melalui perencanaan dan penganggaran terintegrasi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Jumat, 16 Oktober 2026.
Kegiatan ini dihadiri dihadiri Bupati Maros, AS Chaidir Syam dan Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, bersama sejumlah kepala OPD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros, Andi Sri Wahyuni AB, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kompetensi ASN dalam menghadapi perubahan sistem tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Menurut dia, penguasaan teknologi menjadi kebutuhan bagi ASN untuk mendukung percepatan pelayanan publik.
“Sekarang tata kelola pemerintahan sudah mengarah ke transformasi digital. Karena itu, kami memberikan materi kepada ASN untuk memperkuat kapasitas mereka terkait digitalisasi,” ujarnya.
Bimtek tersebut diikuti 28 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta sejumlah pejabat administrator dari perangkat daerah terkait. Di antaranya, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pengelola keuangan, BKPSDM, dan Inspektorat.
Kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Mohammad Averrouce, sebagai narasumber.
Sri Wahyuni menekankan pentingnya perubahan pola pikir ASN agar mampu mengikuti perkembangan teknologi. Hal ini sejalan dengan penerapan berbagai layanan pemerintahan yang semakin mengandalkan sistem digital.
Dia mencontohkan digitalisasi layanan kepegawaian di BKPSDM Maros, salah satunya pengurusan kenaikan pangkat ASN.
Proses tersebut kini memanfaatkan data yang tersedia dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIMASN), sehingga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pengumpulan berkas fisik.
Sistem tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus mengurangi penggunaan kertas. Namun, kelengkapan dan pembaruan data ASN tetap diperlukan agar proses administrasi dapat berjalan lancar.
“Jadi, teman-teman harus terus memperbarui data. Harapannya, penerapan digitalisasi ini juga bisa dilakukan pada layanan-layanan lainnya,” katanya.
Selain digitalisasi pelayanan, Pemkab Maros juga mengembangkan sistem manajemen talenta ASN untuk mendukung proses promosi dan mutasi pegawai yang lebih transparan berdasarkan kinerja dan potensi.
Penilaian dalam sistem tersebut mencakup kinerja pegawai, penugasan, serta hasil penilaian kompetensi dan potensi. Data pengembangan kompetensi, termasuk sertifikat pendidikan dan pelatihan, juga perlu diperbarui sebagai bagian dari rekam jejak ASN.
Dia menegaskan, pengembangan kompetensi merupakan kewajiban ASN agar kemampuan mereka tetap relevan dengan kebutuhan organisasi dan perkembangan teknologi.
Sementara itu, Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan, transformasi digital menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, peningkatan kapasitas ASN perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pemanfaatan teknologi dalam perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik berjalan optimal. (*)

Comment