MAROS, SULSELPASTI.COM — Seluruh lapisan buruh dan pekerja menyambut Hari Buruh 1 Mei 2023 yang dikenal dengan istilah May Day.
Pada peringatan hari buruh internasional 1 mei 2023, wakil ketua DPD KNPI Maros, Sadikin Sahir menyampaikan usulannya terkait gagasanya untuk menghadirkan peraturan daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan. Usulan ini dimaksudkan agar memberikan efek positif utamanya dalam peningkatan taraf hidup buruh dan pekerja.
“Kami mengusulkan kepada pemerintah Kabupaten Maros dan DPRD membuat Perda Ketenagakerjaan mana dalam isi perda tersebut memuat penyelenggaraan ketenagakerjaan yang meliputi lembaga serta pelatihan kerja, sistem informasi ketenagakerjaan, pemagangan baik dalam negeri maupun luar negeri, penempatan tenagakerja, pemberdayaan tenagakerja lokal, perlindungan pekerja, perluasan kesempatan bekerja, jaminan sosial, serta hal-hal lain untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat” terang Sadikin. Senin, (1/5/2023) lalu.
Sadikin melanjutkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) ketenagakerjaan ini diharap mampu menjadi payung hukum terkait program-program ketenagakerjaan yang kelak akan di jalankan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Maros.
Semantara itu Ketua DPD KNPI Maros, Chaerul Syahab menyampaikan harapan terkait pengusulan perda ketenagakerjaan ini sejalan dengan sambutan Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam S.IP M.H pada saat pelantikan DPD KNPI Maros di Gedung serbaguna beberapa waktu lalu.
Chaerul menyampaikan bahwa Bupati Maros rencananya akan membuat Balai Latihan Kerja (BLK) untuk membeberikan keterampilan kerja yang tersertifikasi. Hal itu sesuai dengan kebutuhan investor yang akan masuk, serta sesuai dengan visi misi dan janji politiknya untuk penciptaan 20.000 lapangan kerja di Kabupaten Maros. (rif/*)
Comment