APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan, Appi Targetkan Serapan di Atas 95 Persen

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan belanja pemerintah dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, APBD Perubahan harus mampu memberi dampak langsung terhadap pelayanan dan pembangunan.

“APBD ini diharapkan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Itulah gunanya ada anggaran perubahan ini untuk memastikan fit-nya antara kebutuhan yang diinginkan oleh masyarakat yang bisa disupport oleh pemerintah,” ujar Munafri.

Dalam APBD Perubahan 2026, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,26 triliun, sedangkan pendapatan daerah mencapai Rp4,56 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp80 miliar dibandingkan APBD pokok.

Sementara itu, tambahan pembiayaan netto sebesar Rp699,85 miliar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Setelah APBD Perubahan disahkan, Munafri meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program dan memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun.

“Kita punya komitmen bersama-sama untuk memberikan kepastian terhadap realisasi belanja di atas 95 persen,” tegasnya. Ia menambahkan, capaian serapan tersebut akan terus dipantau melalui monitoring dan evaluasi (monev).

Munafri juga mengapresiasi DPRD Makassar atas pembahasan Perubahan KUA-PPAS hingga Ranperda Perubahan APBD 2026. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, berharap anggaran perubahan semakin memperkuat program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat dengan pelaksanaan yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan. (*)

Comment