MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026), setelah melalui rangkaian pembahasan antara pemerintah daerah dan legislatif.
Kepala BPKAD Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan APBD Perubahan meningkat dari sekitar Rp5,1 triliun pada APBD pokok menjadi Rp5,26 triliun. Kenaikan tersebut antara lain untuk mendukung kebutuhan pelayanan dasar, termasuk tambahan anggaran BPJS Kesehatan sekitar Rp30 miliar dan BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp2 miliar.
Tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan berkaitan dengan bertambahnya jumlah pekerja rentan yang mendapat perlindungan. Makassar sendiri menjadi percontohan nasional karena memberikan program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja rentan.
Di sisi lain, Pemkot Makassar melakukan rasionalisasi proyeksi pendapatan sekitar Rp120 miliar agar target penerimaan lebih realistis hingga akhir tahun. Penyesuaian tersebut kemudian ditopang pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Dalam struktur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan Rp4,566 triliun, sementara belanja mencapai Rp5,266 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit Rp699,852 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan dengan nilai yang sama, sementara pengeluaran pembiayaan ditetapkan nol.
“Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” kata Dakhlan.
Dakhlan menjelaskan, sejumlah program strategis Pemkot Makassar bersifat multiyears sehingga realisasi anggarannya akan disesuaikan dengan progres pekerjaan. Ia memperkirakan terdapat potensi penghematan sekitar Rp50 miliar dari program yang tidak sepenuhnya terealisasi pada tahun anggaran berjalan.
“Nanti di akhir tahun baru kita hitung. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ,” pungkasnya. (*)

Comment