MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, mulai dijajaki sebagai aset lingkungan yang berpotensi memberikan nilai ekonomi bagi Kota Makassar. Gas metana dari timbunan sampah akan dieksplorasi untuk dimanfaatkan melalui skema perdagangan karbon hingga bahan bakar alternatif.
Peluang tersebut ditawarkan Oikos Earth kepada Pemerintah Kota Makassar dalam audiensi bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (1/10/2026). Pertemuan turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa.
CEO Oikos Earth, Muh. Syiraz, mengatakan pihaknya tengah mengeksplorasi proyek pengurangan emisi melalui penangkapan gas metana di TPA Tamangapa. Menurutnya, timbunan sampah yang telah terbentuk sejak dekade 1990-an memiliki potensi menghasilkan metana dari proses pembusukan material organik.
“Hari ini kami sudah melihat langsung ke lokasi. Sudah ada kegiatan untuk melakukan penangkapan metana dari landfill TPA,” ujar Syiraz.
Gas metana yang berhasil ditangkap, kata dia, berpotensi dikonversi menjadi kredit karbon apabila memenuhi persyaratan teknis dan mekanisme pengurangan emisi yang berlaku. Skema tersebut dinilai dapat membuka peluang agar TPA tidak hanya menjadi beban biaya pengelolaan, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi.
“Metana yang tadinya bisa terlepas ke atmosfer, dengan kita tangkap, itu bisa kita terbitkan instrumen lingkungan yang namanya carbon credit,” katanya.
Selain perdagangan karbon, Oikos Earth melihat peluang mengolah metana menjadi biometana terkompresi atau bio-CNG. Setelah dimurnikan dan dikompresi, gas tersebut berpotensi dipasarkan sebagai bahan bakar alternatif untuk sektor industri, dengan kelayakan teknis dan ekonominya masih perlu dikaji lebih lanjut.
Dalam peninjauan bersama DLH Makassar dan Tim Ahli Pemkot Makassar, Oikos Earth juga melihat progres penataan TPA Tamangapa. Syiraz menyebut area timbunan yang ditinjau telah mendapatkan soil cover dan telah tersedia delapan sumur penangkap metana, dengan tiga di antaranya disebut sudah aktif.
Ia menilai pembenahan TPA perlu terus diarahkan meninggalkan pola open dumping menuju sistem controlled landfill atau sanitary landfill, sekaligus dilengkapi infrastruktur penangkapan gas dan pengelolaan air lindi.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penjajakan tersebut menjadi salah satu opsi untuk melihat TPA dari perspektif yang lebih luas. Menurutnya, TPA tidak semata menjadi beban pengelolaan sampah, tetapi dapat menjadi aset lingkungan yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi apabila dikelola dengan teknologi, standar, dan tata kelola yang tepat. (*)

Comment