LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM — Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dalam menghadirkan pasar rakyat yang sehat, bersih, dan aman bagi masyarakat mendapat pengakuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pasar Rakyat Sukamaju yang merupakan binaan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DP2KUKM) Luwu Utara berhasil meraih penghargaan Program Keamanan Pangan Terpadu Tahun 2026 dari BPOM.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPOM Kota Palopo di Masamba dan diterima langsung perwakilan DP2KUKM Luwu Utara, Aras Mamang.
Capaian ini diraih setelah Pasar Rakyat Sukamaju dinilai berhasil menerapkan standar keamanan pangan melalui program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK).
Selain memenuhi aspek pengawasan pangan, pasar tersebut juga dinilai aktif membangun kesadaran pedagang dan masyarakat dalam menerapkan budaya keamanan pangan dalam aktivitas jual beli sehari-hari.
Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Akram Risa, mengapresiasi penghargaan yang diberikan BPOM Kota Palopo. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak dalam menjaga kualitas pangan yang beredar di masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pangan yang aman, layak, dan bebas dari bahan berbahaya,” ujar Akram Risa.
Ia juga mendedikasikan penghargaan tersebut kepada para pedagang dan pengelola Pasar Rakyat Sukamaju yang telah berperan aktif membangun budaya keamanan pangan.
Akram menegaskan, DP2KUKM Luwu Utara akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan agar standar keamanan pangan dapat diterapkan di pasar-pasar rakyat lainnya di daerah tersebut. (*)

Comment