MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, meluncurkan Sentra Tukar Sampah dan 50 titik urban farming di Kecamatan Tallo sebagai langkah memperkuat ekonomi sirkular dan ketahanan pangan berbasis masyarakat. Program ini mengintegrasikan pengelolaan sampah, pertanian perkotaan, hingga pemasaran hasil panen dalam satu ekosistem yang berkelanjutan.
Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, meresmikan Sentra Tukar Sampah dan 50 titik urban farming di Kecamatan Tallo, Sabtu (20/6/2026). Program ini menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat sekaligus meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi warga.
Peluncuran program tersebut dibuka oleh Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemerintah Kota Makassar, Akhmad Namsum, yang hadir mewakili Wali Kota Makassar. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Perikanan dan Pertanian.
Dalam sambutannya, Melinda Aksa mengapresiasi Kecamatan Tallo yang dinilai paling cepat mengimplementasikan program lingkungan hidup di tingkat masyarakat. Menurutnya, Tallo akan menjadi proyek percontohan dalam pengembangan Sentra Tukar Sampah berbasis kecamatan dengan memanfaatkan kontainer bekas penanganan Covid-19 sebagai pusat layanan pengelolaan sampah.
Melinda menjelaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga. Ia mencontohkan salah satu lingkungan di Kelurahan Rappokalling yang berhasil mengurangi sekitar satu ton sampah dalam 11 minggu melalui pemanfaatan komposter dan budidaya maggot.
Program yang dikembangkan di Kecamatan Tallo menerapkan konsep ekonomi sirkular yang terintegrasi. Sampah organik diolah menjadi kompos, kemudian dimanfaatkan untuk mendukung 50 titik urban farming yang ditargetkan bertambah menjadi 100 titik. Hasil panen selanjutnya dipasarkan melalui Pasar Tani sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Menurut Melinda, penguatan sistem tersebut menjadi langkah penting untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Ia kembali mengingatkan bahwa mulai 1 Agustus 2026, hanya sampah residu yang diperbolehkan dikirim ke TPA sehingga pengurangan sampah dari sumbernya menjadi prioritas utama.
Sementara itu, Camat Tallo Andi Husni menyatakan pihaknya akan terus memperluas kawasan pertanian perkotaan dan mengembangkan stan urban farming sebagai pusat edukasi sekaligus ruang pemasaran produk masyarakat. Pemerintah kecamatan juga berencana menjadikan Jalan Ade Irma sebagai lokasi Pasar Tani dan Pasar Murah mingguan yang terintegrasi dengan kegiatan olahraga serta Car Free Day.
Usai peluncuran, Melinda Aksa bersama jajaran pemerintah meninjau Sentra Tukar Sampah dan Pasar Tani Kecamatan Tallo. Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga membeli berbagai hasil panen sayuran segar yang dibudidayakan Kelompok Wanita Tani sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi masyarakat berbasis lingkungan. (*)

Comment