MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menyepakati dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai mencapai Rp5,26 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Anggaran perubahan tersebut diarahkan untuk memastikan program pembangunan tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengatakan pengesahan APBD Perubahan 2026 merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan program pemerintah daerah. Menurutnya, anggaran yang telah disepakati harus benar-benar responsif dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar secara bulat menerima dan menyetujui Raperda itu,” ungkap Anwar Faruq kepada awak media di sela rapat paripurna.
Legislator PKS tersebut menegaskan, persetujuan DPRD sekaligus menjadi bentuk komitmen legislatif dalam mendukung program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menilai kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi penting agar pengelolaan anggaran berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Namun, Anwar mengingatkan bahwa tantangan berikutnya berada pada tahap pelaksanaan. Setelah anggaran disahkan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta bergerak cepat mengejar realisasi fisik maupun keuangan hingga penghujung 2026.
“Jangan sampai ada anggaran yang tidak produktif. Serapan belanja harus dimaksimalkan dan program yang telah ditetapkan harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan perubahan anggaran disusun untuk memastikan kebijakan belanja pemerintah tetap adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Munafri, pengalokasian anggaran diarahkan agar program pemerintah lebih selaras dengan kebutuhan riil warga atau fit to support.
Fokus tersebut mencakup penguatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penataan dan pembangunan infrastruktur perkotaan.
Dengan pengesahan APBD Perubahan 2026, Pemkot Makassar diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas sekaligus memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

Comment