DPRD Makassar Minta Pemkot Rawat Taman Kota, Usulkan UPTD Khusus

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A. Misbah, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, meningkatkan perhatian terhadap pemeliharaan taman dan tanaman di sejumlah ruas jalan.

Ia menilai, keberadaan ruang terbuka hijau perlu dijaga agar tetap terawat dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Legislator dari Partai Hanura yang tergabung dalam Fraksi Mulia itu, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, sejumlah prioritas yang mencakup peningkatan daya saing ekonomi, kualitas sumber daya manusia, pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan lingkungan hidup perlu diwujudkan melalui program yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Namun, Fraksi Mulia mengingatkan agar berbagai program pemerintah tidak berhenti sebatas perencanaan dan dokumen kebijakan. Pelaksanaannya harus dapat dirasakan langsung oleh warga, termasuk dalam hal penataan dan pemeliharaan lingkungan perkotaan.

Secara khusus, Muchlis menyoroti kondisi taman dan tanaman di sejumlah ruas jalan di Makassar, termasuk Jalan Veteran dan Jalan Gunung Bawakaraeng. Ia menilai, pemeliharaan taman perlu mendapat perhatian lebih serius agar tanaman tidak mengering dan kawasan perkotaan tetap asri.

“Saya lihat akhir tahun ini taman-taman di Kota Makassar begitu kering, terabaikan. Bila perlu bentuklah UPTD khusus mengelola taman-taman ini,” tegas Muchlis.

Ia mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani pengelolaan taman kota.

Dengan adanya unit kerja khusus, pemeliharaan tanaman, perawatan taman, serta pengawasan kondisi ruang terbuka hijau diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, perlu menempatkan pemeliharaan taman dan tanaman kota sebagai bagian penting dari upaya menjaga kualitas lingkungan perkotaan.

Pengelolaan taman membutuhkan perawatan rutin, mulai dari penyiraman tanaman, pemangkasan, pemupukan, hingga pengawasan kondisi vegetasi, terutama pada periode cuaca panas dan minim hujan.

Langkah tersebut diperlukan agar tanaman tetap terjaga dan fungsi ekologis ruang terbuka hijau dapat dipertahankan.

Sorotan DPRD Makassar ini menjadi pengingat bahwa pembangunan kota tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dengan kualitas lingkungan yang dirasakan masyarakat setiap hari.

Pemeliharaan taman yang konsisten diharapkan dapat mendukung kenyamanan warga sekaligus menjaga wajah Kota Makassar tetap hijau, bersih, dan tertata.  (*)

Comment