Supratman Dorong APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Prioritaskan Kebutuhan Mendesak Warga

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 difokuskan pada pemenuhan kebutuhan mendesak masyarakat. Setiap program yang dibiayai melalui anggaran daerah diharapkan memberikan manfaat nyata, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan warga.

Menurut Supratman, perubahan anggaran menjadi momentum untuk mempertajam prioritas pembangunan agar lebih responsif terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, penentuan alokasi belanja harus mempertimbangkan kebutuhan riil warga serta kemampuan keuangan daerah.

Sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian di antaranya perbaikan infrastruktur lingkungan, penanganan drainase dan banjir, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan pelayanan sosial. Program-program tersebut perlu diprioritaskan sesuai tingkat urgensi dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

“APBD Perubahan harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Program yang diprioritaskan harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap pengambilan keputusan anggaran,” tegas Supratman, Jumat (9/10/2026).

Ia menilai, setiap alokasi anggaran harus memiliki sasaran yang jelas dan terukur. Dengan begitu, belanja pemerintah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran secara administratif, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam pembahasan anggaran perubahan, pemerintah daerah dan DPRD perlu mencermati perkembangan kondisi daerah serta mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan sepanjang tahun anggaran. Kegiatan yang mendesak dan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat perlu memperoleh perhatian lebih besar.

Sementara itu, program yang belum mendesak dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kesiapan pelaksanaan, serta manfaatnya bagi masyarakat. Langkah ini diperlukan agar penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Supratman juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program yang telah mendapatkan alokasi anggaran. Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD perlu memastikan setiap program dijalankan sesuai peruntukan, tepat waktu, dan menghasilkan capaian yang dapat diukur.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD telah menyepakati APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun dalam rapat paripurna pada 30 September 2026. Perubahan anggaran tersebut diarahkan agar belanja daerah selaras dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, sinergi antara pemerintah kota dan DPRD menjadi faktor penting untuk mengawal realisasi anggaran. Pengawasan yang konsisten dibutuhkan agar program prioritas tidak hanya tercantum dalam dokumen anggaran, tetapi juga terlaksana dan memberikan manfaat bagi warga.

Dengan penetapan prioritas yang tepat, APBD Perubahan diharapkan mampu mempercepat penanganan persoalan masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kota Makassar. Orientasi pada kebutuhan warga menjadi penting agar penggunaan anggaran daerah dapat dirasakan secara langsung melalui peningkatan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat. (*)

Comment