MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulsel sudah menggelar teken kontrak Inpres Jalan Daerah (IJD). Proses pekerjaan pun sudah bisa dilakukan.
Untuk tahun ini, ada 132,92 km jalan daerah yang ditangani. Itu tersebar ke 10 kabupaten kota. Proses pengerjaan pun dibagi kedalam 20 paket, yang tersebar ke tiga satuan kerja (Satker) PJN Sulsel. Anggaran yang digunakan bersumber dari SBSN dengan total nilai sebesar Rp490,58 miliar.
Kepala Balai BBPJN Sulsel, Asep Syarip Hidayat mengatakan, hal ini merupakan bentuk implementasi dari instruksi presiden yang tertuang dalam inpres nomor 3 tahun 2023, terkait peningkatan jalan daerah. Itulah sebabnya, kontrak pekerjaan segera dilaksanakan.
“IJD ini kan untuk jalan yang punya nilai kemantapan rendah. Ini kita tanda tangan kontrak juga sejalan dengan amanat Pak Menteri, bahwa Juli harus jalan dan bisa dilakukan hari ini (kemarin-red),” ujarnya, Senin, 24 Juli.

Lebih lanjut Asep mengatakan, pekerjaan jalan daerah ini memang diprioritaskan untuk wilayah yang vital, khususnya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga, arus perputaran logistik harus dipercepat melalui perbaikan jalan yang kurang memadai.
“Ini memang prioritasnya di daerah dengan kualitas kemantapan jalan rendah, tetapi mendukung pusat pertumbuhan ekonomi dan konektivitas jalan. Ada juga kawasan industri strategis. Kita tidak melihat ini jalan nasional, provinsi atau daerah. Yang kita lihat adalah pelaksanaan kontrak sesuai yang tertuang dalam dokumen,” lanjutnya.
Asep juga mengatakan, para kontraktor seharusnya bisa bekerja lebih cepat, sesuai kontrak yang sudah ada atau setelah Pre Contract Meeting (PCM). Dia meminta harus ada keselarasan antara proses dan produk. Sebab kunci utama mendapatkan mutu yang diharapkan adalah melaksanakan keduanya secara bersamaan.
“Itu yang perlu diperhatikan, jangan salah satunya saja. Jadi setelah ini silakan bekerja, mobilisasi peralatan dan SDM-nya. Harus ada sinergi antara penyedia jasa, konsultan supervisi serta satker atau PPK, agar pekerjaan ini bisa tercapai sesuai yang diharapkan,” kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa BBPJN akan memonitoring administrasi dan teknis secara langsung. Sehingga, tidak akan ada toleransi yang diberikan kepada kontraktor yang kualitas pekerjaannya tidak sesuai standar. Sebab, Balai tidak akan segan-segan melakukan reject.
Itu sebabnya dia meminta agar semua pihak terkait segera melakukan PCM. Sehingga, semua hal yang akan dikoreksi bisa dilakukan di sana dan kesepakatan dalam PCM harus dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Segera lakukan PCM, silakan sepakati sesuai kontrak dan saya minta ada percepatan. Karena lingkup pekerjaannya rehab minor dan mayor sampai Desember. Yang pelebaran saya minta akhir November sudah selesai, supaya administrasinya cepat dan kita antisipasi kalau ada tambahan pekerjaan atau perbaikan,” tegasnya.
Asep berharap, semua kontraktor bisa bekerja secara profesional. Sebab dengan profesionalitas yang baik, hasil pekerjaan juga akan menunjukkan mutu yang bagus. Sehingga kualitas yang dirasakan masyarakat juga tidak alakadarnya.
“Intinya, ini akan terlaksana kalau kita profesional dan mengerti apa yang akan kita kerjakan. Jadi tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya. Kita pengen percepatan konektivitas dan kemantapan jalan daerah bisa segera dirasakan masyarakat,” harapnya.
Kepala Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Sulsel, Andy Suryanto mengatakan, pada dasarnya IJD ini lahir karena terjadi ketimpangan kualitas antara jalan nasional dan jalan daerah. Sehingga, diharapkan IJD ini bisa mempercepat arus dan perputaran logistik dari produsen sampai kepada konsumen.
“Selama ini kan menjadi isu krusial terkait kualitas jalan nasional dan daerah. Jadi kalau bicara distribusi logistik, harusnya merata. Karena kan sumbernya di daerah. Itulah yang menjadi isu pada UU nomor 1 tahun 2022, pusat diharapkan ambil bagian membantu peningkatan jalan daerah,” kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, setelah semua proses dilakukan, akhirnya kontrak pekerjaan di Sulsel pun bisa dilakukan. Dalam pelaksanaannya, Andy menegaskan bahwa peran konsultan sangat vital. Sebab konsultan merupakan perpanjangan tangan dari PPK untuk memastikan kualitas pekerjaan.
“Konsultan pengawas perannya penting untuk kesuksesan pekerjaan. Kalau kita bicara aturan Manajemen Keselamatan Konstruksi, peran PPK itu pendelegasian penuhnya ke konsultan. Jadi untuk memastikan pekerjaan sesuai mutu, itu ada di konsultan,” lanjutnya.
Sebab kata dia, selain untuk menjamin mutu, konsultan juga berkontribusi langsung kepada PPK dan kontraktor terkait percepatan pekerjaan dan ketepatan biaya. Sehingga, konsultan juga punya kewenangan melakukan koreksi dalam tahap PCM, yang akan digunakan sebagai acuan pekerjaan di lapangan.
“Proses PCM itu penting. Di situ penyedia jasa memaparkan rencana manajemen mutu, rencana skedul, rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)-nya. Jadi berita acara PCM itu mengikat di rencana adendum kontrak. Kan biasanya ada koreksi lalu disepakati, itu yang jadi acuan,” kata dia.
Berkaitan dengan peran konsultan yang biasanya hanya dianggap sebagai ‘wasit’ di lapangan, Andy menegaskan sudah tidak boleh lagi terjadi. Sebab, inovasi merupakan sesuatu yang sudah harus dilakukan, khususnya dalam upaya menangani kendala pelaksanaan di lapangan.
“Kalau bicara keseluruhan pembinaan konsultan, harusnya panjang. Tapi kalau bicara inovasi memang harus. Aturan sudah banyak perkembangan. Teknologi juga begitu, kontrol waktu dan biaya. Kami selalu sampaikan, konsultan jangan hanya melihat tetapi harus ambil bagian mempercepat pekerjaan,” terangnya.
Dia juga menegaskan, dalam proses pekerjaan konstruksi nantinya, kontraktor dan semua pihak harus bekerja sesuai dengan ketentuan yang menjadi acuan. “Kami itu bekerja harus tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya. Satu lagi, harus tertib administrasi,” tegasnya.
Kasatker PJN Wilayah III Sulsel, Malik mengatakan bahwa IJD ini diharapkan bisa menjadi solusi konektivitas antara jalan daerah yang ada di wilayah dalam terhadap jalan nasional. Sehingga, mutu yang diharapkan juga sesuai dengan jalan nasional.
“Kan ini jalan yang ada di dalam, nantinya akan terkoneksi ke jalan nasional. Tentu kualitasnya juga harus sama dengan jalan nasional, supaya bisa berimbang masa pemakaian dan perawatannya,” jelasnya.
Malik juga berharap para kontraktor bisa kooperatif dalam menjalankan pekerjaannya. Sebab, jalanan merupakan akses vital yang akan digunakan masyarakat umum. Sehingga semua target yang sudah dicanangkan harus dipenuhi dengan baik, bahkan diupayakan bisa lebih cepat dari target.
“Harus lebih bagus lah. Perlu diperhatikan juga bahwa jalanan ini kan untuk orang banyak, penopang perekonomian, jadi jangan asal-asalan lah. Supaya dampaknya benar-benar bisa terasa,” harapnya.

Dalan proyek IJD ini, Satker PJN III Sulsel akan menangani 10 paket pekerjaan. Enam diantaranya sudah ditandatangani hari ini (kemarin-red) dan sisanya akan ditandatangani hari in. “Hari ini enam kontrak, sisanya besok. Kalau PJN III ada di lima Kabupaten. Insyaallah tuntas sesuai waktu, mutu dan biayanya,” tutupnya. (*)
Total Pekerjaan IJD di Sulsel
Satker PJN Wilayah I Sulsel (38,56 KM)
* PPK 1.1
Kabupaten Bulukumba
* Peningkatan Jalan Koridor I
– Ruas Harue – Salo Dua
– Ruas Biroro-Tappalang
– Ruas Harue – Balihuko
Panjang Pengerjaan Ruas 7,81 km
* Peningkatan Jalan Polewali – Lonrong
Panjang Pengerjaan Ruas : 5,2 km
* PPK 1.4 (Kabupaten Soppeng)
* Peningkatan Jalan Lajoa – Pacongkang – Citta – Tobenteng
Panjang Pengerjaan Ruas : 3,35 km
* Peningkatan Jalan Ujung – Batas Kabupaten Bone
Panjang Pengerjaan Ruas : 7,48 km
* Peningkatan Jalan tetewatu – Kampiri
Panjang Pengerjaan Ruas : 5,85 km
* PPK 1.5 (Kabupaten Wajo)
* Peningkatan Jalan Solo – Peneki
Panjang Pengerjaan Ruas : 5,60 km
* Peningkatan Jalan Maroanging – Lagosi
Panjang Pengerjaan Ruas : 3,20 km
Satker PJN Wilayah II Sulsel (25,33 KM)
* PPK 2.4 (Kabupaten Luwu Utara)
* Peningkatan Jalan Kapidi – Tolada
Panjang Pengerjaan Ruas : 12,71 km
* Rekonstruksi jalan Koridor Ruas Masamba – Kambisa dan Ruas Mario Tolada
Panjang Pengerjaan Ruas : 12,62 km
Satker PJN Wilayah III Sulsel (69,03 KM)
* PPK 3.1
* Peningkatan Jalan Tala Tala Gantarang
Kabupaten Maros
Panjang Pengerjaan Ruas : 5,15 km
* Peningkatan Jalan Koridor II
– Soreang – Senggerang
– Senggerang – Kalajong
Kabupaten Pangkep
Panjang Pengerjaan Ruas : 5,50 km
* PPK 3.2 (Kabupaten Takalar)
* Rehabilitasi Jalan Marewang – Maronde
Panjang Pengerjaan Ruas 7,26 km
* PPK 3.3
* Paket Pekerjaan Koridor Penguatan Jalur Logistik dan Perdagangan Pangkep (Mappasaile – Lejang Cs)
Kabupaten Pangkep
Panjang Pengerjaan Ruas : 5,84 km
* Peningkatan Jalan Parigi – Pangkep
Kabupaten Pangkep
Panjang Pengerjaan Ruas : 3,05 km
* Peningkatan Jalan Doi-Doi – Gattareng
Kabupaten Barru
Panjang Pengerjaan Ruas :16,26 km
* Peningkatan Jalan Gattareng – Bulo-Bulo
Kabupaten Barru
Panjang Pengerjaan Ruas : 4 km
* PPK 3.4 (Kabupaten Bone)
* Perbaikan Jalan Jenderal Sudirman
Panjang Pengerjaan Ruas 2,38 km
* Perbaikan Jalan Jenderal Ahmad Yani
Panjang Pengerjaan Ruas 2,04 km
* Rehabilitasi Jalan Ruas Koppe – Taccipi (Sumpang Labbu)
Panjang Pengerjaan Ruas : 17,55 km
Satker P2JN Provinsi Sulsel (4 Paket)
* Pengawasan Penanganan Jalan Daerah Wilayah III
Kabupaten Bone, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros, Kabupaten Barru
* Pengawasan Penanganan Jalan Daerah Wilayah II
Kabupaten Luwu Utara
* Pengawasan Penanganan Jalan Daerah Wilayah I
Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo
* Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Koppe – Taccipi (Sumpang Labbu)
Kabupaten Bone

Comment