JAKARTA, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar terus menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara komprehensif dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni beralih dari sistem open dumping menuju pengelolaan sampah modern berbasis teknologi.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Munafri Arifuddin, dalam rapat koordinasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Pertemuan berlangsung di Jakarta, Selasa (21/6/2026), dengan agenda utama pengembangan infrastruktur dasar serta penguatan sinergi antara kebijakan pembangunan nasional dan program strategis daerah.
Dalam rapat tersebut, Munafri memaparkan progres serta langkah konkret Pemerintah Kota Makassar dalam mengimplementasikan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang direncanakan berlokasi di TPA Antang, Kecamatan Manggala.
“Kami melakukan konsultasi terkait pengembangan PSEL yang saat ini sudah memasuki tahap lanjutan,” ujar Munafri.
Ia menegaskan, percepatan program ini sejalan dengan kebijakan terbaru pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang PSEL yang diharapkan menjadi solusi konkret atas persoalan sampah perkotaan yang kian kompleks.
Menurutnya, meningkatnya volume timbunan sampah di TPA menuntut transformasi sistem pengelolaan dari metode konvensional menuju teknologi yang lebih ramah lingkungan sekaligus bernilai tambah.
“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya mengurangi beban sampah di TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi sumber energi yang bermanfaat,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). (*)

Comment