MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Dinas Sosial (Dissos) Kota Makassar gencar menggelar razia. Hal ini sejalan dengan program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto “Jagai Anakta”.
Tiap malam di jam-jam tertentu, Dissos Makassar merazia sejumlah tempat penginapan. Mulai dari hotel, wisma, hingga indekos atau kos-kosan.
Hasilnya banyak pasangan Hubungan Tampa Status (HTS) terjaring. Mereka pun digelandang ke kantor Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan.
Plt Kadis Sosial Makassar, Armin Paera menjelaskan, kegiatan ini pada intinya untuk menekan penyakit masyarakat yang kerap berprilaku salah. Termasuk mencegah penyalahgunaan sosial media.
“Ini terus dilakukan untuk menekan penyakit masyarakat. Memang berat untuk menghilangkan, tetapi setidaknya bisa menekannya,” ujar Armin, Kamis malam (30/8/2023).
Tiap melakukan razia, selalu saja ada pasangan yang terjaring. Tidak terkecuali, mereka yang masih kategori dibawah umur atau dibawah 18 tahun.
Beragam pola pun diterapkan untuk memberikan efek jerah. Mulai dari menyampaikan ke orang tuanya, hingga dibawah ke tempat pembinaan Panti Sosial Karya Wanita Mattiro Deceng.
“Terutama untuk PSK yang biasnya menggunakan sosial media untuk menggaet pelanggan, kita lakukan pembinaan di Mattiro Deceng. Biasanya sampai enam bulan di sana,” ungkapnya.
Menurut Armin, kondisi banyaknya anak dibawah umur yang terjaring razia tidak lepas dari lemahnya pengawasan orang tua. Padahal sudah ada program Pemkot Makassar yakni “Jagai Anakta”.
Program ini tentu tidak bisa berjalan maksimal, tanpa adanya pengawasan ketat orang tua di lingkungan keluarga. “Kami sangat mengharapkan agar orang tua terlibat aktif dalam program ‘Jagai Anakta’ ini karena kemampuan pemerintah terbatas,” harap Armin.
Dinas Sosial sendiri sudah maksimal bekerja untuk mewujudkan kota yang kondisif dan bebas dari penyakit masyatakat. Setiap saat tim gabungan dari Dissos, Satpol PP, dan Polisi terus melakukan razia.
“Kebanyakan yang didapat ini transaksinya dari sosial media. Padahal sosial media ini sebenarnya bagus, tetapi disalahgunakan,” pungkasnya. (*)

Comment