MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Revitalisasi Rumah Adat Ujung Pandang tidak boleh dilakukan apa adanya dan asal-asalan. Mesti patuh pada ketentuan, khususnya nilai budaya dan sejarah di dalamnya tidak bisa diabaikan.
Menyadari hal tersebut, Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Kebudayaan (Disbud) Makassar melibatkan ahli pada proyek revitalisasi ini. Ahli yang dilibatkan yakni Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin, Dr. Muhlis Hadrawi, S.S., M.Hum.
Jumat (15/9/2023) Dr. Muhlis Hadrawi bersama Kabid Sapras Disbud Makassar, Andi Muhammad Natsir Halid mengunjungi Rumah Adat Ujung Pandang yang ada di Kawasan Benteng Somba Opu. Selain memantau proyek, keduanya juga banyak berbincang terkait sejarah dan nilai budaya yang terkandung dalam rumah adat kebanggaan Kota Makassar tersebut.
“Ini kan revitilisasi rumah adat, jadi mesti dipastikan bahwa pekerjaan berjalan maksimal dan harus sesuai ketentuan,” ujar Andi Muhammad Natsir Halid.
Revitalisasi Rumah Adat Ujung Pandang ini menggunakan APBD Kota Makassar tahun 2023. Nilainya sebesar Rp1,1 miliar lebih.
Ada beragam pekerjaan yang dilakukan. Pada bangunan utama, akan dilakukan pengecatan. Termasuk penggantian kayu yang mulai rusak dan lapuk.
“Saya sampaikan ke pekerja untuk gunakan kayu nomor satu,” sebut Natsir.
Selain bangunan utama, juga dilakukan pekerjaan pada Baruga. Kemudian rumah pengurus dan atap koridor yang menghubungkan antara bangunan utama dengan toilet.
Disamping itu, toilet juga dibuat bagus. Tidak ketinggalan pembangunan gerbang bagian depan dan belakang.
Rumah Adat Ujung Pandang ini juga akan dibuat indah dipandang mata dengan pembuatan taman landscape. Di taman ini, tentunya akan membuat nyaman pengunjung yang datang ke sana.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Makassar, Andi Herfida Attas menambahkan, rumah adat merupakan salah satu produk budaya. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan punya tugas untuk melestarikannya.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar untuk merevitalisasi dan melestarikan rumah adat tersebut,” katanya. (*)

Comment