DPRD Jeneponto Pelajari Inovasi Pajak Digital, Bapenda Makassar Perkenalkan Aplikasi PAKINTA

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jeneponto yang dipimpin Wakil Ketua I, Irmawati Zainuddin, di Ruang Rapat Kantor Bapenda Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi serta berbagi pengalaman terkait implementasi sistem pembayaran pajak daerah secara daring melalui aplikasi Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi (PAKINTA) yang telah diterapkan oleh Bapenda Makassar.

Pertemuan ini dipimpin oleh Plt. Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad Afif Adzy. Dalam kesempatan tersebut, Bapenda memaparkan berbagai inovasi layanan perpajakan digital yang mempermudah wajib pajak dalam melakukan pembayaran secara cepat, mudah, dan transparan.

Melalui sistem digital tersebut, pengelolaan pendapatan daerah juga menjadi lebih efektif karena proses administrasi dapat dipantau secara real time dan meminimalisasi potensi kesalahan pencatatan maupun kebocoran penerimaan.

Zamhir Islamie Hatta menjelaskan bahwa aplikasi PAKINTA merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan layanan publik yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.

“Melalui PAKINTA, masyarakat dapat mengakses layanan pembayaran pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memperkuat transformasi digital di sektor perpajakan daerah,” ujarnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi ruang pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar daerah, khususnya dalam mendorong percepatan digitalisasi sistem perpajakan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)

Comment