MAKASSAR, SULSELPASTI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Angkatan II Tahun 2026 di Hotel Novotel Makassar, Kamis (2/7/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman LKPM di Kota Makassar” ini diikuti oleh para pelaku usaha sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Bimtek diselenggarakan bertepatan dengan dimulainya masa pelaporan LKPM Triwulan II Tahun 2026 bagi pelaku usaha non-Usaha Mikro dan Kecil (Non-UMK), serta pelaporan Semester I Tahun 2026 bagi pelaku usaha Usaha Mikro dan Kecil (UMK), yang berlangsung pada 1 hingga 15 Juli 2026.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tata cara penyampaian LKPM sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari proses pengisian data hingga mekanisme pelaporan melalui sistem OSS-RBA.
Selain memberikan materi teknis, DPMPTSP Kota Makassar juga membuka sesi konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam proses pelaporan. Langkah ini dilakukan agar setiap laporan dapat disampaikan secara tepat waktu, lengkap, dan sesuai dengan regulasi.
DPMPTSP menegaskan bahwa pelaporan LKPM memiliki peran penting dalam penyediaan data realisasi investasi yang menjadi dasar pemerintah dalam menyusun kebijakan, mengevaluasi perkembangan investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha.
Melalui Bimtek LKPM Angkatan II ini, DPMPTSP Kota Makassar berharap seluruh pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban pelaporannya secara tertib. Partisipasi aktif dunia usaha dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
DPMPTSP Kota Makassar juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memanfaatkan periode pelaporan 1–15 Juli 2026 dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi Kota Makassar. (*)

Comment