Isu Kepsek Mundur Mencuat, Disdik Sulsel Tegaskan Evaluasi untuk Perkuat Kinerja dan Mutu Pendidikan

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa evaluasi kinerja kepala SMA dan SMK merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan. Evaluasi tersebut dilakukan secara berkala dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Andi Iqbal Najamuddin, menjelaskan bahwa evaluasi bertujuan memastikan seluruh program pendidikan berjalan efektif dan mampu memberikan layanan terbaik bagi peserta didik.

“Kami telah melakukan evaluasi terhadap kinerja semua kepala sekolah. Hasil evaluasi itulah yang menjadi faktor utama dalam menentukan kedudukan seseorang sebagai kepala sekolah,” ujar Andi Iqbal, Kamis, 4 Juni 2026.

Ia menegaskan, evaluasi kinerja merupakan praktik lazim dalam tata kelola pemerintahan dan menjadi bagian dari mekanisme pembinaan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Menanggapi isu pengunduran diri sejumlah kepala sekolah, Andi Iqbal menyebut hal tersebut sebagai konsekuensi dari hasil evaluasi kinerja yang dilakukan.

“Jika ada kepala sekolah yang mengundurkan diri karena kinerja tidak tercapai, itu hal yang wajar. Proses pengunduran diri akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Andi Iqbal menambahkan, seluruh tahapan evaluasi dilaksanakan secara profesional dan objektif, dengan tetap berpedoman pada aturan kepegawaian serta prinsip tata kelola organisasi yang baik.

Di sisi lain, Disdik Sulsel memastikan proses evaluasi tidak berdampak pada penyelenggaraan pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di seluruh SMA dan SMK di Sulawesi Selatan dipastikan tetap berjalan normal.

“Pendidikan adalah layanan publik yang harus terus berjalan. Karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas pembelajaran tidak terganggu oleh proses evaluasi,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas pendidikan melalui tata kelola yang akuntabel, profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan layanan kepada peserta didik. (*)

 

Comment