Perkuat Ketangguhan Daerah, Pemkab Luwu Utara Libatkan Publik Susun Rencana Penanggulangan Bencana 2026

LUWU UTARA, SULSELPASTI.COM – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Command Center Kantor Bupati Luwu Utara, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih terencana, partisipatif, dan berbasis analisis risiko. Penyusunan dokumen RPB dilakukan secara kolaboratif bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai mitra strategis yang memberikan pendampingan teknis, analisis risiko kebencanaan, serta fasilitasi pelibatan berbagai pemangku kepentingan.

Mewakili Bupati Luwu Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Luwu Utara, Drs. H. Aspar, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya dokumen RPB sebagai pedoman utama dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“Dokumen RPB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan peta jalan operasional untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi dampak bencana di Luwu Utara. Partisipasi publik menjadi kunci agar rencana ini benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, konsultasi publik menjadi ruang bersama untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan sehingga dokumen yang dihasilkan mampu mengakomodasi kondisi dan tantangan kebencanaan di daerah.

Melalui forum ini, pemerintah menargetkan tersusunnya strategi penanggulangan bencana yang inklusif, berbasis data dan fakta lapangan, sekaligus selaras dengan arah pembangunan daerah. Selain itu, konsultasi publik juga bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan kebijakan serta meningkatkan kapasitas pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

Sementara itu, perwakilan LPPM Universitas Hasanuddin menyampaikan bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah merupakan langkah penting untuk menghasilkan kebijakan yang berbasis bukti ilmiah.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penelitian menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan yang partisipatif dan berkelanjutan. Universitas Hasanuddin berkomitmen mendampingi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara hingga dokumen RPB ini dapat diimplementasikan secara optimal,” ungkapnya.

Forum konsultasi publik dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, BPBD Luwu Utara, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BASARNAS, para camat, komunitas kebencanaan, serta akademisi dan peneliti dari LPPM Universitas Hasanuddin. Hadir pula narasumber dari Pusat Studi Kebencanaan LPPM Unhas yang memaparkan panduan teknis penyusunan RPB sesuai standar nasional.

Penyusunan RPB Tahun 2026 menjadi langkah strategis bagi Luwu Utara dalam memperkuat ketangguhan daerah, terutama setelah bencana banjir dan berbagai bencana lainnya yang terjadi pada awal 2026. Sebelumnya, pada 30 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah menetapkan perubahan status dari masa tanggap darurat menuju masa transisi pemulihan.

Seluruh masukan yang diperoleh dalam konsultasi publik ini akan dikompilasi dan diintegrasikan ke dalam draft akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2026. Dokumen tersebut selanjutnya akan ditetapkan melalui regulasi daerah dan menjadi pedoman dalam penyusunan program serta penganggaran penanggulangan bencana di Kabupaten Luwu Utara. (*)

Comment