MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Salah satu langkah terbaru dilakukan melalui peresmian Bank Sampah Sektoral Kecamatan Panakkukang di Kompleks Mutiara Indah, Senin (3/8/2026).
Bank sampah tersebut diresmikan Ketua TP PKK Kota Makassar sekaligus Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri.
Kehadiran Bank Sampah Sektoral Panakkukang diharapkan mempercepat sistem pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga hingga kecamatan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui konsep ekonomi sirkular.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Terlebih, sejak 1 Agustus 2026, TPA hanya diperbolehkan menerima sampah residu.
Melinda Aksa mengatakan, transformasi pengelolaan sampah di Makassar memasuki fase baru yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, salah satu persoalan yang selama ini dihadapi adalah proses transaksi bank sampah yang membutuhkan waktu karena harus melalui Bank Sampah Pusat.
Dengan adanya bank sampah sektoral, proses transaksi diharapkan menjadi lebih cepat dan manfaat ekonomi dapat langsung dirasakan masyarakat, baik melalui transaksi tunai maupun penukaran sampah dengan kebutuhan pokok.
“Dengan hadirnya bank sampah sektoral, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan manfaat,” ujar Melinda.
Ia menyebut perkembangan bank sampah di Kota Makassar menunjukkan tren positif. Dari sekitar 300 bank sampah unit yang aktif pada awal tahun, jumlahnya kini meningkat menjadi kurang lebih 700 unit.
Pertumbuhan tersebut dinilai menjadi modal penting untuk membangun sistem ekonomi sirkular sekaligus menekan jumlah sampah yang dikirim ke TPA.
“Ini bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi membangun sebuah sistem. Bank sampah sektoral akan menjadi penghubung yang memperkuat bank sampah unit sehingga roda ekonomi sirkular dapat berjalan lebih cepat di tengah masyarakat,” katanya.
Melinda juga mengajak ASN, camat, lurah hingga RT/RW menjadi teladan dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Ia mengakui, mengubah kebiasaan masyarakat yang selama puluhan tahun terbiasa mencampur sampah bukan pekerjaan mudah. Karena itu, edukasi yang berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Pemkot Makassar juga terus berupaya menghentikan praktik open dumping yang berpotensi mencemari lingkungan.
Melinda menyebut sekitar 90 persen area TPA saat ini telah ditata menggunakan sistem sanitary landfill, dengan pembagian zona aktif dan nonaktif serta pemasangan membran untuk mencegah pencemaran air lindi.
“Pemerintah tidak boleh mundur. Kita harus terus bergerak memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar Makassar tidak tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu berhasil melakukan transformasi pengelolaan sampah,” tegasnya.
Panakkukang sendiri menjadi salah satu kecamatan yang mendapat perhatian karena termasuk penyumbang volume sampah terbesar di Kota Makassar.
Di sisi lain, sekitar 60 persen komposisi sampah di Makassar merupakan sampah organik yang sebenarnya masih dapat dikelola langsung dari sumbernya.
Karena itu, Melinda mendorong masyarakat mengolah sampah organik secara mandiri melalui metode biopori, komposter maupun takakura. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi beban sampah yang harus diangkut dan berakhir di TPA.
Pengawasan juga diperkuat terhadap pengelolaan sampah dari sektor usaha, seperti hotel, restoran, kafe, perkantoran hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemkot Makassar turut menindak praktik pembuangan sampah secara ilegal di luar mekanisme resmi.
Melinda memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Panakkukang beserta jajarannya yang dinilai konsisten membangun budaya baru pengelolaan sampah melalui kolaborasi bersama masyarakat.
Sementara itu, Camat Panakkukang Syahril mengatakan, wilayahnya yang mencakup 11 kelurahan menghadapi tantangan cukup besar dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, pembentukan Bank Sampah Sektoral menjadi salah satu strategi untuk mendorong masyarakat membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Perubahan dari pola satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang membutuhkan proses. Namun, Syahril optimistis kebiasaan baru tersebut dapat diwujudkan melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
“Dengan kolaborasi seluruh warga, RT/RW, pemerintah kelurahan, serta dukungan semua pihak, kami optimistis budaya baru ini dapat terwujud,” ujarnya. (*)

Comment