PBB Makassar Tak Naik, Warga Kurang Mampu Dapat Diskon 50 Persen

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar memastikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tidak mengalami kenaikan sepanjang 2026 hingga 2027.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Untuk tahun 2026 dan tahun depan ini tidak ada kenaikan PBB. NJOP terakhir kita naikkan pada 2024. Kita melihat kemampuan bayar masyarakat sebelum menaikkan NJOP,” ujar Andi Asminullah, Jumat (2/10/2026).

Selain menahan kenaikan PBB, Pemkot Makassar juga memberikan kebijakan pengurangan pajak bagi kelompok masyarakat tertentu. Warga kurang mampu dapat memperoleh pengurangan PBB hingga 50 persen dengan mengajukan permohonan disertai surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan.

Sementara itu, para veteran mendapat pengurangan PBB yang mencapai 70 hingga 75 persen. Hingga tahun ini, sekitar 4.300 wajib pajak telah menerima fasilitas pengurangan tersebut, yang didominasi pensiunan, masyarakat kurang mampu, dan veteran.

“Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Bapenda di pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih berkeadilan, tanpa mengabaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Bapenda tetap mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memasang baliho pada objek pajak dengan nilai tunggakan cukup besar. Strategi tersebut mulai mendapat respons dari sejumlah wajib pajak yang langsung menghubungi Bapenda untuk menyelesaikan kewajibannya.

Dari sisi penerimaan, realisasi PBB-P2 Makassar hingga akhir September 2026 telah mencapai 86 persen atau sekitar Rp250 miliar dari target Rp295 miliar. Capaian ini meningkat dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 83 persen.

“Alhamdulillah, terakhir itu sudah 86 persen. Target kita di atas 80 persen, ternyata bisa di angka 86 persen. Ini tentu hasil kerja teman-teman di PBB secara luar biasa,” ungkap Andi.

Bapenda optimistis target Rp295 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun. Saat ini masih terdapat sekitar 14 persen atau kurang lebih Rp40 miliar penerimaan yang perlu dikejar dalam tiga bulan terakhir 2026.

Tiga kecamatan bahkan telah mencatat realisasi PBB 100 persen, yakni Ujung Tanah, Kepulauan Sangkarrang, dan Bontoala. Sementara Kecamatan Manggala masih menjadi wilayah dengan realisasi terendah.

Andi mengapresiasi kepatuhan masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan. Menurutnya, capaian Ujung Tanah dan Sangkarrang menunjukkan kesadaran membayar pajak terus tumbuh di seluruh wilayah Makassar.

PBB sendiri menjadi salah satu sumber penting PAD Makassar. Dari total PAD sekitar Rp2,3 triliun, kontribusi PBB mencapai lebih dari Rp290 miliar atau sekitar 14 persen.

“PBB bukan yang terbesar, tetapi cukup signifikan kontribusinya. Kami optimistis melalui kolaborasi jajaran kewilayahan, peningkatan kesadaran wajib pajak, serta strategi penagihan yang lebih efektif, target PBB-P2 2026 dapat tercapai sepenuhnya,” pungkasnya. (*)

Comment