MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Modal bisa membuka pintu sebuah usaha, tetapi tidak selalu menjamin masa depannya. Di balik uang yang disalurkan, ada kemampuan mengelola keuangan, ketepatan mengambil keputusan, dan kecakapan memanfaatkan teknologi yang menentukan arah pertumbuhan bisnis. Persoalan inilah yang menjadi perhatian Dr. H. Andi Amri Bakti, S.Sos., MM., M.Si., Ketua KSPPS Bakti Huria Syariah, dalam disertasi yang mengantarkannya menjalani ujian promosi doktor.
Penelitian berjudul Analisis Pengaruh antara Green Financial Management dan Literasi Keuangan terhadap Pengembangan Usaha melalui Adopsi Teknologi: Studi Empiris pada KSPPS Bakti Huria Syariah, Sulawesi Selatan itu berangkat dari kenyataan bahwa penyaluran pembiayaan belum tentu berjalan seiring dengan kemampuan anggota mengembangkan usaha. Bagi Andi Amri, tantangan koperasi bukan sekadar menyediakan modal, tetapi juga memastikan anggota memiliki kecakapan untuk mengelolanya secara produktif dan berkelanjutan.
Fenomena tersebut terlihat dalam penelitian pendahuluan terhadap 100 anggota KSPPS Bakti Huria Syariah. Rata-rata omzet usaha tercatat meningkat 34,83 persen, keuntungan bersih naik 41,65 persen, dan aset usaha bertambah 19,82 persen. Namun, hanya 40 persen anggota yang menggunakan seluruh dana sesuai tujuan pembiayaan, sedangkan 30 persen pernah mengalami keterlambatan pembayaran. Temuan ini memperlihatkan adanya tantangan pengelolaan modal di tengah pertumbuhan usaha, meskipun angka tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pembiayaan menyebabkan peningkatan kinerja usaha.
Di lapangan, persoalannya tidak selalu terletak pada ketersediaan dana. Sebagian anggota menghadapi kebutuhan mendesak sehingga modal yang diterima belum sepenuhnya digunakan untuk mengembangkan bisnis. Dana yang seharusnya menjadi pijakan untuk memperbesar usaha bisa terserap untuk kebutuhan lain. Situasi tersebut mendorong Andi Amri menelaah lebih jauh hubungan antara pengelolaan keuangan berorientasi keberlanjutan, literasi keuangan, dan adopsi teknologi dalam pengembangan usaha anggota koperasi.
Untuk menguji persoalan itu, penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif terhadap 400 anggota aktif KSPPS Bakti Huria Syariah yang menerima pembiayaan dan menjalankan usaha. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modeling–Partial Least Squares (SEM-PLS) dengan aplikasi SmartPLS 4. Penelitian ini menguji hubungan langsung Green Financial Management dan literasi keuangan dengan pengembangan usaha, sekaligus menelaah peran adopsi teknologi sebagai variabel penghubung.
Hasil analisis menunjukkan seluruh tujuh hipotesis memperoleh dukungan empiris, dengan hubungan positif dan signifikan. Koefisien hubungan langsung Green Financial Management dengan pengembangan usaha tercatat sebesar 0,220, sedangkan literasi keuangan mencapai 0,195. Kedua variabel juga memiliki hubungan positif dengan adopsi teknologi, masing-masing sebesar 0,408 dan 0,415. Hasil tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan dan pengetahuan finansial berkaitan dengan kemampuan anggota memanfaatkan teknologi untuk mendukung kegiatan usahanya.
Temuan paling menonjol terlihat pada hubungan langsung adopsi teknologi dengan pengembangan usaha, yang memiliki koefisien jalur sebesar 0,531. Nilai ini merupakan yang terbesar di antara jalur langsung menuju pengembangan usaha dalam model penelitian. Sementara itu, hubungan tidak langsung Green Financial Management dengan pengembangan usaha melalui adopsi teknologi mencapai 0,217, sedangkan jalur literasi keuangan melalui teknologi sebesar 0,221. Pola tersebut menunjukkan bahwa teknologi menjadi salah satu penghubung penting, tanpa menghilangkan hubungan langsung kedua aspek keuangan dengan pengembangan usaha.
Secara keseluruhan, model penelitian mampu menjelaskan 52,5 persen variasi pengembangan usaha anggota. Adapun Green Financial Management dan literasi keuangan menjelaskan 30,7 persen variasi adopsi teknologi dalam model tersebut. Temuan ini memberikan dasar empiris bagi penguatan program pembiayaan yang disertai pendidikan keuangan dan pendampingan teknologi. Namun, karena penelitian menggunakan data satu periode pengamatan, hasilnya menunjukkan hubungan statistik dan tidak memastikan hubungan sebab-akibat secara definitif.
Dalam ujian promosi doktor, relevansi hasil penelitian dengan dunia usaha menjadi salah satu pokok pembahasan. Promotor Prof. Dr. Muhammad Ali, S.E., M.S., mempertanyakan tingkat keyakinan Andi Amri terhadap temuannya. Pertanyaan mengenai penerapan hasil penelitian juga diajukan Prof. Dr. Mursalim Nohong, S.E., M.Si., yang menyoroti sejauh mana hasil tersebut dapat digunakan dalam praktik bisnis. Andi Amri menyatakan sangat yakin karena temuan itu dinilainya relevan dengan pengalaman pengelolaan KSPPS Bakti Huria Syariah, terutama dalam memperkuat kapasitas usaha anggota melalui kesiapan teknologi.
Penguji Prof. Dr. Indrianawati Usman, S.E., M.Si., turut mempertanyakan urgensi menghubungkan Green Financial Management, literasi keuangan, dan teknologi. Menanggapi hal tersebut, Andi Amri menjelaskan bahwa penelitian berangkat dari fenomena empiris, ketika sebagian anggota belum optimal memanfaatkan pembiayaan untuk kepentingan usaha. Persoalan tersebut mendorong perlunya melihat kemampuan finansial dan penggunaan teknologi sebagai aspek yang saling berkaitan dalam mendukung pengembangan bisnis anggota koperasi.
Diskusi akademik juga menyoroti hubungan teknologi dengan persepsi manfaatnya, sebagaimana menjadi perhatian Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, S.E., M.Si. Sementara itu, penguji eksternal Dr. Fauzi R. Rahim, S.E., M.Si., mengangkat persoalan bagaimana peningkatan kemampuan finansial dapat ditindaklanjuti agar memberikan manfaat lebih jauh. Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa pembahasan melampaui angka statistik menuju tantangan penerapan hasil penelitian dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Salah satu rekomendasi utama penelitian ini adalah memperkuat pendampingan anggota setelah pembiayaan diberikan. Pendampingan dapat mencakup perencanaan keuangan, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, pencatatan transaksi, pengendalian arus kas, serta penggunaan dana sesuai tujuan pembiayaan. Anggota juga dapat diperkenalkan pada aplikasi pencatatan sederhana dan transaksi digital secara bertahap, dengan mempertimbangkan skala usaha, kebutuhan, serta kemampuan masing-masing.
Pemantauan perkembangan usaha juga perlu dilakukan secara berkala melalui indikator seperti omzet, keuntungan, aset, arus kas, dan ketepatan pembayaran. Dengan pendekatan tersebut, koperasi dapat mengenali kendala yang dihadapi anggota sekaligus menyesuaikan bentuk pendampingan. Peran koperasi pun tidak berhenti pada penyaluran pembiayaan, tetapi turut mendukung peningkatan kapasitas anggota agar mampu mengelola usaha dengan lebih tertib dan terarah.
Penelitian ini memberikan kontribusi empiris dalam memahami hubungan pengelolaan keuangan berorientasi keberlanjutan, literasi keuangan, adopsi teknologi, dan pengembangan usaha anggota koperasi syariah. Meski demikian, hasilnya belum dapat digeneralisasi secara statistik kepada seluruh koperasi syariah di Indonesia karena penelitian dilakukan pada satu lingkungan kelembagaan. Pengujian pada lembaga berbeda dan pengamatan jangka panjang masih diperlukan untuk menilai keberlanjutan hasil serta efektivitas pendampingan yang direkomendasikan.
Pada akhirnya, disertasi Andi Amri Bakti membawa pesan penting bagi koperasi dan pelaku UMKM: pembiayaan yang bermakna bukan sekadar tentang berapa banyak modal yang diberikan, melainkan bagaimana modal itu dikelola untuk memperkuat usaha. Literasi keuangan membantu anggota mengambil keputusan, pengelolaan keuangan menjaga penggunaan dana tetap terarah, sedangkan teknologi membuka peluang untuk bekerja lebih efektif. Sebab, modal memberikan kesempatan untuk memulai, tetapi kemampuan mengelola dan mengembangkannya menjadi bagian penting dari perjalanan menuju usaha yang lebih tangguh dan berkelanjutan. (*)

Comment