MYP Paket 1 Masuk Tahap Penataan Pedestrian, Drainase hingga Bahu Jalan

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Program Multi Years Project (MYP) Paket 1 Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kini memasuki tahap pengerjaan sarana pendukung jalan. Setelah penanganan badan jalan, pekerjaan dilanjutkan dengan penataan pedestrian, trotoar, median, drainase, hingga bahu jalan.

MYP Paket 1 mencakup penanganan 13 ruas jalan dan tujuh titik longsor akibat bencana yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Sinjai, dan Bulukumba. Penataan dilakukan bertahap untuk meningkatkan fungsi sekaligus kenyamanan infrastruktur jalan bagi masyarakat.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pengerjaan kawasan jalan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas yang masuk dalam paket tersebut.

“Saat ini penataan kawasan kita lakukan secara bertahap, termasuk median jalan, pedestrian, trotoar hingga saluran drainase di sejumlah ruas,” kata Andi Sudirman, Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, pekerjaan lanjutan tidak hanya berfokus pada penguatan struktur badan jalan, tetapi juga melengkapi berbagai fasilitas pendukung agar jalan lebih aman dan nyaman serta mampu menunjang aktivitas masyarakat.

Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sulsel, Muhammad Rosyadi, menjelaskan sejumlah pekerjaan saat ini tengah berjalan. Di Jalan Hertasning, Makassar, misalnya, pekerjaan dilanjutkan dengan pemasangan manhole untuk pedestrian.

Sementara di Jalan Aroepala, dilakukan pengecoran beton plat penutup saluran drainase. Pekerjaan serupa juga berlangsung di sejumlah ruas lainnya, termasuk Batas Gowa–Tondong di Sinjai dengan pengerjaan bahu beton fc 15 MPa.

Di Kabupaten Bulukumba, pekerjaan bahu jalan menggunakan beton fc 15 MPa juga dilakukan pada ruas Tanete–Tanaberu. Adapun pada ruas Batas Bulukumba–Sanjai–Sinjai, pekerjaan memasuki tahap penanganan hasil galian menggunakan Cold Milling Machine (CMM).

“Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan secara bertahap mengikuti progres pekerjaan di masing-masing ruas,” pungkas Rosyadi. (*)

Comment