MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Revitalisasi Rumah Adat Ujung Pandang di Kawasan Benteng Somba Opu terus berjalan. Bidang Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Kebudayaan Kota Makassar pun memastikan proyek tersebut berjalan maksimal dan tanpa hambatan.
Bidang Sapras Disbud Makassar melakukan pengawasan ketat pada proyek ini. Setiap dua pekan sekali, dilakukan peninjauan lapangan pada proyek tersebut.

“Ini kan revitilisasi rumah adat, jadi mesti dipastikan bahwa pekerjaan berjalan maksimal. Apalagi saya orangnya begitu, sangat teliti pada pekerjaan yang dilaksanakan,” ujar Kabid Sapras Disbud Makassar, Andi Muhammad Natsir Halid usai meninjau proyek tersebut, Rabu (6/9/2023).
Revitalisasi Rumah Adat Ujung Pandang ini menggunakan APBD Kota Makassar tahun 2023. Nilainya sebesar Rp1,1 miliar lebih.
Ada beragam pekerjaan yang dilakukan. Pada bangunan utama, akan dilakukan pengecatan. Termasuk penggantian kayu yang mulai rusak dan lapuk.
“Saya sampaikan ke pekerja untuk gunakan kayu nomor satu,” sebut Natsir.
Selain bangunan utama, juga dilakukan pekerjaan pada Baruga. Kemudian rumah pengurus dan atap koridor yang menghubungkan antara bangunan utama dengan toilet.
“Jadi ketika hujan, orang di rumah adat bisa menuju ke toilet tanpa harus basah-basah,” jelas Natsir.

Disamping itu, toilet juga dibuat bagus. Tidak ketinggalan pembangunan gerbang bagian depan dan belakang.
Rumah Adat Ujung Pandang ini juga akan dibuat indah dipandang mata dengan pembuatan taman landscape. Di taman ini, tentunya akan membuat nyaman pengunjung yang datang ke sana.
“Pokoknya kita akan buat menjadi seindah mungkin, agar Rumah Adat Ujung Pandang ini tetap lestari dengan tampilan yang makin menarik,” tutup Natsir.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Makassar Ir.Hj.Andi Herfida Attas menambahkan, rumah adat merupakan salah satu produk budaya. Pemerintah dalam hal ini Dinas Kebudayaan punya tugas untuk melestarikannya.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah Kota Makassar untuk merevitalisasi dan melestarikan rumah adat tersebut,” katanya. (*)

Comment