Disbud Makassar Bentuk Tim Kajian Cagar Budaya Pa’benderangan Tallo

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Dinas Kebudayaan Kota Makassar akan menetapkan Tim Kajian Cagar Budaya dan Tim Ahli Cagar Budaya. Khusus untuk Penetapan Obyek Cagar Budaya Pa’benderangan Tallo

Demikian terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) Disbud Makassar yang berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (25/4/2024).

Kepala Bidang Pelestarian Sejarah Tradisi dan Cagar Budaya, Hj. Haryanti Ramli, SE menyampaikan, FGD tahap pertama tersebut untuk mendapat saran dan masukan dari berbagai pihak mengenai obyek Cagar Budaya Pa’benderangan tersebut.

“Adapun urgensi pelaksanaan FGD tersebut adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dalam rangka pelaksanaan kajian obyek cagar budaya Pa’benderangan sebagai bahan masukan dan saran bagi tim kajian dalam menyelesaikan kajiannya,” jelasnya.

Untuk selanjutnya dilakukan tahap kedua oleh Tim Kajian Obyek Cagar Budaya.

Menurut Haryanti, Dinas Kebudayaan Kota Makassar menyelenggarakan urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan. Salah satunya urusan mengenai pelestarian Cagar Budaya.

Ada beberapa kegiatan dan atau program yang menjadi kelanjutan dan tidak terpisahkan dengan penetapan cagar budaya Kota Makassar. Seperti sementara sekarang ini Tim Zonasi Kota Tua/Lama Makassar yang akan menghimpun beberapa Cagar Budaya.

Nantinya akan ditindaklanjuti dalam berbagai kepentingan seperti kepentingan kepariwisataan (obyek wisata) Cagar Budaya, pengkajian dan pemahaman tentang sejarah masa lalu melalui pemahaman narasi setiap Cagar Budaya yang ada.

“Demikian juga terdapat Tim Penetapan Standar Pelayanan Membawa Cagar Budaya Keluar Kota Makassar. Hal ini mengingat Cagar Budaya merupakan obyek pembelajaran sejarah, kebudayaan dan berbagai kepentingan lainnya termasuk kepentingan penelitian/kajian, pameran dan kepentingan-kepentingan lainnya yang diharapkan dapat memberikan konstribusi positif bagi kemajuan Kota Makassar,” paparnya.

FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Makassar, para Kepala Bidang Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Tim Ahli serta Tim AD HOC Cagar Budaya, Budayawan, Sejarawan, dan Pemerhati Budaya Kota Makassar, dan beberapa tokoh masyarakat dari Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo’.

Ir. Hj. Andi Herfida Attas, selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya merupakan amanah yang harus diemban dengan sungguh-sungguh.

“Kota Makassar, sebagai kota bersejarah dengan kekayaan budaya yang besar, harus terus menjaga dan melestarikan warisan budayanya,” ujar Andi Herfida. (*)

Comment