MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kabupaten Luwu Utara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim didampingi Ketua DPRD Husain kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, di Auditorium Kantor BPK Sulsel, Makassar, Senin (31/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu Utara Husain, Anggota DPRD Komisi III Elvis, Kepala Inspektorat Muhammad Hadi, Kepala BKAD Andi Eka Kresna Wesi, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Penyerahan LKPD ini dilakukan secara bersamaan dengan beberapa pemerintah daerah lain di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu Timur, Pinrang, dan Sinjai. Prosesi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan secara tepat waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Abdullah Rahim menegaskan bahwa LKPD yang diserahkan merupakan gambaran menyeluruh kondisi keuangan daerah yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
“Kami berkomitmen untuk proaktif dan kooperatif selama proses audit berlangsung. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah akan kami instruksikan agar menyediakan data yang dibutuhkan secara cepat, akurat, dan transparan demi kelancaran pemeriksaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, mengapresiasi ketepatan waktu empat kabupaten dalam menyampaikan LKPD sebelum batas akhir 31 Maret.
“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, BPK memiliki waktu 60 hari untuk melakukan pemeriksaan terperinci hingga penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini,” jelas Winner.
Ia menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan standar minimal dalam akuntabilitas publik. Oleh karena itu, Winner meminta seluruh kepala daerah dan jajaran terkait untuk terus menjalin komunikasi aktif serta responsif dalam penyediaan data selama proses audit, agar potret kewajaran pengelolaan keuangan daerah dapat disajikan secara akurat dan kredibel. (*)

Comment