JAKARTA, SULSELPASTI.COM – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keberlanjutan program Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Luwu Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Andi Rahim yang didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Utara, Muhammad Yamin, membahas berbagai langkah strategis guna memastikan penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Luwu Utara tetap berlanjut dengan dukungan penuh pemerintah pusat.
Empat agenda utama yang disampaikan kepada Kemensos meliputi penyediaan lahan permanen seluas delapan hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat, mempertahankan keberadaan Rintisan Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 68 di Luwu Utara, pengelolaan anggaran secara mandiri, serta optimalisasi fasilitas pendidikan.
Bupati Andi Rahim menegaskan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara siap menyediakan lahan permanen sebagai bentuk keseriusan mendukung program nasional tersebut. Ia juga meminta agar SRT 68 tetap berada di Luwu Utara sehingga puluhan siswa yang telah menempuh pendidikan tidak perlu berpindah ke daerah lain.
“Kami berharap pengelolaan anggaran Rintisan SRT 68 Luwu Utara tetap dilakukan secara mandiri dan tidak dialihkan ke Kabupaten Tana Toraja,” ujar Andi Rahim.
Langkah tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait isu pemindahan SRT 68 ke Kabupaten Tana Toraja. Dengan tetap beroperasinya sekolah tersebut di Luwu Utara, sekitar 90 siswa dapat melanjutkan pendidikan di daerah asalnya.
Usulan yang disampaikan Bupati Andi Rahim mendapat respons positif dari Kementerian Sosial. Sekjen Kemensos, Robben Rico, menyatakan dukungan terhadap seluruh aspirasi Pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Salah satu keputusan penting dalam pertemuan itu adalah persetujuan perubahan lokasi pembangunan permanen Sekolah Rakyat Tahap III. Jika sebelumnya direncanakan berada di Desa Kamiri, Kecamatan Masamba, kini lokasi tersebut disetujui dipindahkan ke Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju.
Persetujuan tersebut menjadi sinyal kuat dukungan pemerintah pusat terhadap keberlanjutan program Sekolah Rakyat di Luwu Utara. Diharapkan, pembangunan sekolah permanen nantinya dapat memperluas akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu di Bumi La Maranginang. (*)

Comment