SINGAPURA, SULSELPASTI.COM — Di tengah pesatnya inovasi bioteknologi global, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menegaskan posisi Indonesia sebagai kekuatan baru dalam tata kelola regulasi kesehatan dunia.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan strategis ke Singapura, di mana Taruna Ikrar disambut langsung jajaran pimpinan Agency for Science, Technology and Research (A*STAR), lembaga riset terkemuka yang menjadi pusat pengembangan terapi sel dan gen di kawasan Asia.
Pertemuan ini bukan sekadar diplomasi formal, melainkan momentum penting yang mencerminkan meningkatnya pengakuan internasional terhadap kapasitas regulatori Indonesia, khususnya di bidang obat dan terapi lanjutan berbasis bioteknologi.
Dalam pertemuan tersebut, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM telah meraih status WHO Listed Authority (WLA) pada akhir 2025. Capaian prestisius ini menempatkan Indonesia sejajar dengan otoritas regulasi negara maju serta membuka jalan bagi pengakuan global terhadap produk farmasi nasional.
“Status WLA bukan sekadar simbol, melainkan bukti bahwa sistem regulasi Indonesia telah diakui dunia. Ini menjadi fondasi kuat untuk mempercepat akses masyarakat terhadap terapi inovatif sekaligus meningkatkan daya saing industri farmasi nasional di pasar global,” ujar Taruna Ikrar di kantor A*STAR, Selasa (21/4/2026).
Kepercayaan internasional tersebut ditandai dengan ajakan terbuka A*STAR kepada BPOM untuk menjalin kolaborasi pengembangan terapi gen dan sel, termasuk teknologi mutakhir seperti induced pluripotent stem cell (iPSC) dan terapi sel CAR-T. Kolaborasi ini mencerminkan keyakinan komunitas riset global terhadap kapabilitas BPOM dalam menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas terapi canggih.
Taruna Ikrar menegaskan, BPOM telah menyiapkan kerangka regulasi yang adaptif dan progresif guna mendukung percepatan inovasi. Melalui mekanisme Investigational New Drug (IND) serta regulasi Produk Obat Terapi Lanjutan (ATMP), BPOM memastikan seluruh tahapan pengembangan—mulai dari riset, uji klinis, hingga produksi—berjalan sesuai standar global.
“Kami tidak hanya menjaga keamanan publik, tetapi juga menjadi enabler bagi inovasi. Kolaborasi dengan A*STAR akan mempercepat transfer pengetahuan, memperkuat kapasitas nasional, serta membuka peluang uji klinis multinasional yang menguntungkan Indonesia,” tegasnya.
Didampingi Staf Khusus BPOM RI, dr. Wachyudi Muchsin, Taruna Ikrar juga menekankan pentingnya pendekatan Academic–Business–Government (ABG) dalam membangun ekosistem inovasi kesehatan nasional. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah menjadi kunci percepatan pengembangan terapi gen dan sel di Indonesia.
Diskusi turut menyoroti penguatan aspek manufaktur terapi sel, termasuk penerapan Good Manufacturing Practice (GMP) pada fasilitas pemrosesan sel. Saat ini, BPOM telah mengawal pengembangan puluhan fasilitas sel punca nasional sebagai bagian dari strategi menuju kemandirian farmasi berbasis bioteknologi.
Kolaborasi BPOM dan A*STAR diharapkan menjadi pintu masuk bagi Indonesia untuk semakin aktif dalam ekosistem riset global, sekaligus mempercepat kehadiran terapi-terapi canggih bagi masyarakat.
Dengan pengakuan internasional melalui status WLA dan kemitraan global yang terus meluas, langkah Taruna Ikrar di Singapura menegaskan transformasi BPOM dari regulator domestik menjadi institusi strategis berkelas dunia, sekaligus mengukuhkan Indonesia di jalur menuju layanan kesehatan yang maju, inklusif, dan berdaya saing global. (*)

Comment