Pedagang Kelapa Rotterdam Direlokasi ke Pasar Kampung Baru, Disiapkan Jadi Sentra Kuliner

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penataan kawasan strategis kota dengan mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengorbankan mata pencaharian pelaku UMKM. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui relokasi pedagang kelapa muda yang selama ini berjualan di sekitar kawasan Benteng Fort Rotterdam dan area sekitar RRI, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang.

Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar Raya, Rusli Patara, menegaskan bahwa relokasi ini bertujuan memberikan ruang usaha yang lebih tertib, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi para pedagang.

“Relokasi ini bukan untuk mematikan usaha pedagang, tetapi justru memberi tempat yang lebih layak agar mereka tetap bisa berjualan dan mencari nafkah,” ujarnya usai sosialisasi relokasi di Kantor PD Pasar, Kamis (11/6/2026).

Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, sekaligus menciptakan kawasan kota yang lebih nyaman dan representatif sebagai destinasi wisata sejarah. Sebagai solusi, pemerintah bersama Perumda Pasar menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Kampung Baru.

Rusli menjelaskan, proses sosialisasi telah berlangsung hampir dua pekan dan disertai pemberian surat peringatan kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar maupun saluran drainase. Dalam proses ini, Perumda Pasar mengambil peran sebagai penyedia lokasi usaha baru yang dinilai lebih layak.

Sebanyak 20 los telah disiapkan untuk menampung 18 pedagang kelapa muda. Lokasinya berada di bagian depan Pasar Kampung Baru, di sisi kanan dan kiri yang menghadap langsung ke jalan utama sehingga mudah diakses masyarakat. Area tersebut juga akan dilengkapi tenda kerucut serta tempat penyimpanan kelapa berbahan besi yang tertata rapi dan tidak mengganggu estetika kota.

Rusli optimistis, relokasi tidak akan mengurangi potensi penjualan pedagang. Selain berada di pusat kota, Pasar Kampung Baru dinilai strategis karena dekat dengan kawasan wisata dan berada di jalur ramai lalu lintas. Ke depan, lokasi ini direncanakan berkembang menjadi pusat kuliner terpadu, termasuk pasar kuliner malam dengan penataan tenda dan pencahayaan dekoratif.

“Kami ingin Pasar Kampung Baru menjadi sentra kuliner baru di Kota Makassar, bukan hanya bagi pedagang kelapa muda, tetapi juga pedagang kuliner lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar, menyampaikan bahwa relokasi telah melalui tahapan pendekatan, edukasi, dan komunikasi intensif dengan para pedagang.

Menurutnya, Pasar Kampung Baru dipilih karena jaraknya relatif dekat—sekitar 300 meter dari lokasi lama—serta memiliki potensi ekonomi yang lebih baik karena berada di kawasan ramai.

“Ini bukan tebang pilih. Semua aktivitas usaha di fasilitas umum sudah terdata dan penertiban dilakukan bertahap sesuai skala prioritas,” tegasnya.

Nanin menambahkan, relokasi dilakukan bukan untuk menghilangkan mata pencaharian warga, melainkan memindahkan aktivitas usaha ke lokasi yang lebih aman, legal, dan berkelanjutan. Saat ini, pemerintah kecamatan bersama Perumda Pasar masih membuka ruang komunikasi dan memberikan waktu kepada pedagang untuk mempersiapkan proses perpindahan.

Relokasi dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan depan setelah seluruh tahapan sosialisasi, administrasi, dan penyiapan fasilitas rampung. Pemerintah berharap penataan kawasan Benteng Fort Rotterdam dapat berjalan optimal dengan tetap melindungi keberlangsungan usaha masyarakat.

 

Comment