SULSELPASTI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Parepare Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare pada Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kota Parepare dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., yang hadir mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir para asisten dan staf ahli pemerintah daerah, para wakil ketua serta anggota DPRD, kepala perangkat daerah, hingga camat dan lurah se-Kota Parepare.
Penyerahan rencana KUA-PPAS ini merupakan tahapan krusial dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas secara intensif antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Parepare, H. Hermanto P., menyampaikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2027 difokuskan untuk mendukung program dan kegiatan strategi pembangunan daerah yang selaras dengan prioritas provinsi maupun nasional.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama melalui penguatan sektor pelayanan publik, kesehatan, sosial, ekonomi, serta menyediakan berbagai infrastruktur dasar.
“Belanja daerah diarahkan untuk mendukung program dan kegiatan strategis pembangunan provinsi dan nasional dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah serta mendukung pelayanan daerah maupun nasional,” ujar Hermanto.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa target pendapatan daerah dalam rencana KUA-PPAS TA 2027—yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer—diproyeksikan mencapai lebih dari Rp957,2 miliar.
Sementara itu, alokasi belanja daerah dirancang secara terukur untuk membiayai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, mencakup program pembangunan berkelanjutan serta peningkatan layanan kepada masyarakat di berbagai sektor.
Hermanto menjelaskan, pembahasan alokasi anggaran dan program kerja secara rinci akan dilanjutkan pada tahapan berikutnya melalui rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah terkait.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga mampu melahirkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Guna mendukung lancarnya proses pembahasan tersebut, Wakil Wali Kota juga meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen pendukung secara matang.
Melalui penyampaian rencana KUA-PPAS ini, Pemkot Parepare dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan anggaran yang mampu mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare pada tahun 2027.

Comment