MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Kinerja Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar menunjukkan hal positif. Realisasi anggarannya mencapai Rp30,1 miliar lebih dari alokasi Rp34 miliar lebih.
Itu artinya persentase penggunaan anggaran sebesar 88,58 persen. Program dan kegiatan Disbud Makassar 2023 mencakup lima poin utama.
Kelima program utama tersebut yakni Pengembangan Kebudayaan, Pengembangan Kesenian Tradisional, Pembinaan Sejarah, Pelestaian dan Pengelolaan Cagar Budaya, serta Pengelolaan Kemuseuman.

Capaiaan kinerja tersebut disampaikan Kepala Bidang Kekayaan Budaya, Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Ludfi SH., M.Si saat mewakili Kepala Dinas Kebudayaan Makassar, Ir. Hj. Andi Herfida Attas.
Ludfi menyampaikannya dalam Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kebudayaan di Hotel Swiss-Belinn Panakkukang, Makassar, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Budaya Makassar Merajut Sejarah untuk Masa Depan yang Mendunia”.
“Kinerja sepanjang 2023 ini sebagai bentuk komitmen kami untuk terus menjaga dan melestarikan kebudayaan,” ucap Ludfi di depan seratusan peserta lebih.
Menurut dia, setidaknya ada 11 kegiatan yang digelar selama 2023. Antara lain, Hari Kebudayaan atau Bulan Budaya, aplikasi sistem informasi cagar budaya atau Simcabut/Prasangta.
Selanjutnya, aplikasi belajar Lontara atau Appilajara. Ada pula pemeliharaan objek cagar budaya yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Makassar.
Pemelihataan makam bersejarah, penetapan cagar budaya tingkat Kota Makassar, pemilihan Duta Budaya, Festival Kelong Anak Lorong.
Tidak ketinggalan kegiatan museum keliling yang dilaksanakan dalam Lowong Wisata (Longwis), pameran seni digitalimersif “Walking Throught a Songline” kolaborasi Disbud dengan Pemerintah Australia. Terakhir revitalisasi museum.

Ludfi tak lupa menyampaikan kegiatan baru yang akan digelar Dinas Kebudayaan Kota Makassar tahun 2024 ini yakni penetapan cagar budaya tingkat provinsi yaitu Makam Pangeran Diponegoro.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan Forum SKPD ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan unsulan program dan kegiatan hasil musrenbang RKAD di kecamatan,” jelasnya. (*)

Comment