TAKALAR, SULSELPASTI.COM — Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, membuka secara resmi kegiatan peningkatan kualitas kerjasama kelembagaan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pemerintah Kabupaten Takalar, Jumat sore (8/8/2025), yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar.
Acara tersebut diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Takalar dalam rangka penguatan kelembagaan pengawasan Pemilu, guna mewujudkan demokrasi yang substansial. Kegiatan ini sejalan dengan arahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Dalam sambutannya, Bupati Firdaus menegaskan bahwa proses demokrasi di Takalar selama ini telah berjalan sesuai dengan koridor hukum. Namun ia juga menyoroti pentingnya terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu ke depan.
“Kalau kita lihat isu-isu yang mungkin muncul ke depan, di tahun 2030 bisa saja kondisi dan situasinya sangat berbeda. Maka dari itu, penguatan kelembagaan seperti Bawaslu menjadi sangat penting,” ujar Bupati Firdaus.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu sebagai pengawas Pemilu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas Pemilu, termasuk memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar ketentuan.
“Saya berharap kualitas Pemilu ke depan lebih baik, bersih, dan transparan, demi terwujudnya demokrasi yang sehat,” tegasnya.
Bawaslu: Takalar Punya Rekam Jejak Demokrasi Terpanjang
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Takalar Nellyati menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membincangkan isu-isu nasional dari perspektif daerah, sekaligus menjadi refleksi atas perjalanan demokrasi di Sulsel, khususnya di Kabupaten Takalar.
“Sejak tahun 2016 hingga 2024, Takalar mencatat proses demokrasi yang panjang dan tidak pernah terputus,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2016, sosialisasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pertama kali dilakukan di Takalar, bahkan sebelum Bawaslu menjadi badan permanen.
“Ini membuktikan bahwa regulasi yang kuat bisa diimplementasikan dengan baik, meski di tingkat daerah,” jelasnya lagi.
Dihadiri Banyak Pihak Terkait
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Koordinator Tenaga Ahli dari Komisi II DPR RI, Pimpinan Bawaslu Sulsel, unsur Forkopimda Takalar, pimpinan OPD, Ketua KPU Takalar, serta jajaran anggota Bawaslu Takalar. (*)

Comment