Pemkot Makassar Perkuat Transparansi Fiskal Lewat Integrasi Digital Pajak Daerah

SULSELPASTI.COM – Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sinergi digital lintas instansi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat digitalisasi pelayanan pajak daerah agar selaras dengan transformasi sistem yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Integrasi data ini akan menutup peluang kebocoran dan meningkatkan efisiensi pelayanan. Masyarakat akan merasakan manfaatnya melalui kemudahan membayar pajak dan kejelasan pelaporan,” ujar Andi Asminullah, Kamis (16/10/2025).

Ia menegaskan, langkah ini menjadi bukti bahwa Kota Makassar tidak hanya beradaptasi dengan era digital, tetapi juga menjadi bagian dari gerakan nasional menuju tata kelola fiskal yang terbuka, efisien, dan dipercaya publik.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Rabu (15/10/2025) di Balai Kota Makassar.

Penandatanganan dilakukan secara hybrid bersama 109 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan merupakan kolaborasi strategis antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), serta pemerintah daerah, termasuk Kota Makassar yang menjadi salah satu kota kunci di kawasan timur Indonesia dalam implementasi sistem perpajakan terintegrasi.

Dari Balai Kota Makassar, kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra, Adnan Muis, serta Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola fiskal yang akuntabel dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menilai kerja sama ini merupakan tonggak penting dalam membangun sinergi fiskal nasional yang modern dan berintegritas.

Comment