Satgas Pangan Sulsel Sidak Gudang hingga Pasar: Minyakita dan Gula Ditemukan di Atas HET

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM– Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan 2026, Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Sulawesi Selatan memperketat pengawasan terhadap harga, distribusi, dan mutu pangan strategis.

Pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari distributor pertama (D1) hingga pengecer di pasar tradisional untuk memastikan tidak ada penjualan yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sulsel, Dr. M. Ilyas, yang juga menjabat Sekretaris Satgas, mengatakan pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan strategis yang berpotensi mengalami lonjakan harga menjelang Ramadan.

“Jika ditemukan harga naik, kami telusuri dari distributor D1 hingga ke tingkat pengecer,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap ketentuan harga dapat berujung pada sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin usaha hingga sanksi pidana.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta memasang papan informasi HET di pasar tradisional agar masyarakat mengetahui batas harga resmi dan dapat melakukan kontrol sosial secara langsung.

Sidak Gudang Distributor

Kegiatan pengawasan diawali dengan rapat koordinasi Satgas yang dipimpin Deputi Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional di Ruang Rapat Tipikor Polda Sulsel pada Minggu (1/3/2026).

Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Badan Pangan Nasional, Kanit Indag Polda Sulsel, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel melakukan pemantauan lapangan pada Senin (2/3/2026).

Salah satu lokasi yang diperiksa adalah gudang PT Mitra Abadi Jaya Sukses (PT MAJS) di Jalan Sultan Abdullah Raya, Makassar. Perusahaan ini merupakan distributor pertama (D1) minyak goreng Minyakita yang memperoleh pasokan dari PT Smart Tbk Surabaya dalam kemasan dua liter.

Dari hasil pengecekan, harga beli Minyakita tercatat Rp13.500 per liter, sementara harga jual ke distributor D2 dan pengecer mencapai Rp14.500 per liter. Berdasarkan ketentuan Kemendag Nomor 1028 Tahun 2024, HET Minyakita ditetapkan Rp15.700 per liter.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi PKKP Badan Pangan Nasional menyarankan agar harga dari distributor D1 ke D2 dapat ditekan menjadi Rp14.000 per liter. Selisih Rp500 yang diterapkan saat ini disebut sebagai biaya angkut.

Tim juga memantau stok serta distribusi Minyakita yang mencakup wilayah Makassar, Gowa, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, hingga Takalar.

Pemeriksaan Importir dan Pasar

Pengawasan berlanjut pada Selasa (3/3/2026) di gudang CV Rempah Lautan Rasa di Kabupaten Maros yang merupakan importir bawang putih.

Tim gabungan dari Badan Pangan Nasional, Ditkrimsus Polda Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, PTSP, hingga Bulog memeriksa stok serta legalitas produk. Bawang putih dari gudang tersebut dijual ke distributor dengan harga Rp25.000 per kilogram dan didistribusikan ke Makassar, Maros, hingga Kendari.

Selain gudang distributor, tim juga melakukan pemantauan di Pasar Induk Minasa Maupa, Kabupaten Gowa.

Di pasar tersebut ditemukan beberapa komoditas yang dijual di atas HET dan HAP per 2 Maret 2026, di antaranya Minyakita dan gula pasir kemasan.

Harga Minyakita tercatat berkisar antara Rp15.700 hingga Rp19.000 per liter, dipicu harga beli pedagang dari distributor tingkat dua dan tiga yang mencapai Rp17.000 per liter. Sementara gula pasir dijual Rp18.000 per kilogram, lebih tinggi dari HAP yang ditetapkan sebesar Rp17.500 per kilogram.

Setelah dilakukan sosialisasi oleh tim Satgas, pedagang menyatakan kesediaannya untuk menyesuaikan harga gula sesuai ketentuan.

Bulog juga akan menyalurkan pasokan Minyakita dan gula pasir ke toko responden Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) guna membantu menjaga stabilitas harga.

Satgas Siaga Selama Ramadan

Pemantauan juga dilakukan di Toko Anugerah Berkat Sukses di Gowa, distributor gula dan tepung. Dari hasil pengecekan, gula merek Raja Gula dari ID FOOD dijual Rp16.700 per kilogram, sedangkan gula lokal Nusakita Rp15.700 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan Satgas Saber Pangan akan terus melakukan pemantauan intensif di seluruh kabupaten/kota guna memastikan ketersediaan, keterjangkauan, serta stabilitas harga pangan selama Ramadan 2026.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga di pasaran. (*)

Comment