MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proses penentuan utusan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul polemik di media sosial terkait tidak terpilihnya salah satu peserta asal Kota Makassar pada seleksi calon Paskibraka nasional. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan, Bustanul, menekankan bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan transparan dan berpedoman pada ketentuan resmi.
Menurut Bustanul, seleksi tingkat provinsi diikuti oleh utusan terbaik dari seluruh kabupaten/kota, sementara penentuan peserta yang melaju ke tingkat nasional sepenuhnya menjadi kewenangan panitia seleksi pusat yang hadir langsung dalam rangkaian seleksi provinsi.
“Penentuan ke tingkat nasional dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi,” ujarnya, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, tim seleksi pusat melibatkan unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Bustanul membantah isu adanya penggantian sepihak atau pembatalan hasil seleksi. Ia menilai anggapan tersebut tidak berdasar karena tidak pernah ada pengumuman resmi yang kemudian dianulir.
“Kalau ada anggapan dianulir atau diganti, seharusnya ada pengumuman awal lalu diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, itu tidak ada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap tudingan disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar asumsi. “Jika memang ada kekeliruan, sebaiknya disampaikan dengan bukti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bustanul menjelaskan bahwa kelulusan ke tingkat nasional tidak hanya ditentukan oleh nilai Tes Intelegensi Umum (TIU) atau wawasan kebangsaan. Penilaian juga mencakup kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), keterampilan, kepribadian, serta evaluasi langsung dari tim pusat, sehingga hasilnya merupakan penilaian menyeluruh.
Berdasarkan hasil seleksi, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri. Namun, peserta yang dipersoalkan di media sosial bukanlah pemilik nilai tertinggi di antara utusan putri asal Makassar. “Utusan lain memiliki nilai lebih tinggi,” jelasnya.
Ia memastikan proses seleksi tidak mempertimbangkan latar belakang suku maupun ras. “Semua peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai murni berdasarkan hasil seleksi,” ujarnya.
Bustanul berharap masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum memahami seluruh tahapan seleksi secara utuh. Meski tidak terpilih ke tingkat nasional, peserta tetap berpeluang bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2026.
Kesbangpol Sulsel juga menyatakan kesiapan membuka ruang klarifikasi apabila DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP). “Kami berharap RDP segera dilakukan agar seluruh pihak dapat hadir dan informasi yang berkembang bisa diluruskan secara terbuka,” pungkas Bustanul.
Pemprov Sulsel menegaskan komitmennya menjaga seleksi Paskibraka tetap menjunjung objektivitas, integritas, serta semangat persatuan sesuai nilai-nilai Pancasila. (*)

Comment