DPRD Makassar Tegaskan Relokasi PKL Pantai Losari Ditunda hingga Usai Lebaran

MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Makassar menegaskan penundaan rencana relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Anjungan Pantai Losari. Penegasan ini disampaikan usai DPRD menerima aspirasi massa Aliansi Rakyat Biasa dalam aksi unjuk rasa di Ruang Aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (12/3).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan PKL terhadap rencana relokasi yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kota Makassar. Para pedagang meminta adanya dialog terbuka dan kajian menyeluruh sebelum kebijakan dijalankan.

Ketua Komisi C DPRD Makassar Azwar Rasmin yang memimpin penerimaan aspirasi menegaskan pihaknya akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta pengelola kawasan.

“Kami telah mendengar seluruh keberatan pedagang. Masalah ini akan segera dibahas melalui RDP agar kita memperoleh penjelasan teknis sekaligus mencari solusi terbaik tanpa merugikan pihak mana pun,” tegas Azwar.

Sikap tegas juga disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Mulia Muchlis A. Misbah. Ia langsung berkomunikasi dengan pihak pengelola di lapangan dan meminta agar seluruh tindakan penertiban maupun penggusuran ditunda demi pertimbangan kemanusiaan di bulan suci Ramadan.

“Tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta agar semua tindakan ditunda sampai Lebaran selesai dan RDP digelar,” ujar Muchlis.

Sementara itu, anggota DPRD Udin Saputra Malik menyoroti pentingnya penegakan aturan yang adil dan tidak diskriminatif. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menerapkan kebijakan secara “tebang pilih” yang berpotensi memicu konflik sosial.

“Penertiban harus mengedepankan solusi win-win. Pemerintah wajib menyiapkan lokasi pengganti yang layak dan memperlakukan pedagang kecil maupun besar secara setara,” jelasnya.

Adapun tuntutan Aliansi Rakyat Biasa meliputi penolakan relokasi tanpa dialog terbuka, permintaan kajian sosial-ekonomi yang komprehensif, desakan pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari, serta penagihan janji politik Wali Kota Makassar terkait perlindungan dan pemberdayaan PKL.

DPRD Kota Makassar menyatakan komitmennya mengawal aspirasi tersebut hingga tercapai solusi yang berkeadilan—tetap menjaga keindahan kota tanpa mematikan mata pencaharian rakyat kecil. (*)

 

Comment