MAROS, SULSELPASTI.COM – Pemerintah Kabupaten Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-16 yang diraih Pemkab Maros sejak pertama kali diperoleh, sekaligus WTP ke-14 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.
Laporan hasil pemeriksaan beserta opini WTP diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa, 2 Juni 2026.
Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Bupati Maros, AS Chaidir Syam, didampingi Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur dan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa.
Chaidir mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan tetap sesuai dengan ketentuan.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Raihan WTP secara berturut-turut ini kata dia, menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Kita bersyukur atas WTP ke-14 berturut-turut ini. Harapannya, pengelolaan keuangan ke depan bisa semakin baik,” ujarnya.
Meski demikian, Chaidir mengakui masih terdapat sejumlah catatan dari BPK yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya terkait belanja honorarium aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
“Ada beberapa catatan, salah satunya terkait belanja honorarium ASN yang belum sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Diakuinya evaluasi dari BPK menjadi elemen penting dalam memperkuat tata kelola administrasi keuangan agar lebih tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
“Kita akan segera melakukan perbaikan terhadap hal-hal yang menjadi catatan BPK,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maros Muh Gemilang Pagessa mengatakan pihaknya akan mempelajari seluruh temuan dan rekomendasi BPK.
Menurutnya DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga hasil pemeriksaan tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah. “Kami akan pelajari dan diskusikan bersama pemerintah daerah,” tutupnya. (*)

Comment