MAKASSAR, SULSELPASTI.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam Program Makassar Berbagi Jaminan Sosial, di Lapangan Karebosi, Jumat (19/6/2026).
Peluncuran ini menjadi langkah strategis Pemkot Makassar untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang selama ini rentan terhadap risiko kerja dan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja. Ia menilai Program Perisai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Ini gerakan luar biasa yang digagas Pemerintah Kota Makassar. Intinya bagaimana pemerintah hadir bersama-sama menyejahterakan pekerja dan keluarganya,” ujar Saiful.
Menurutnya, Sistem Keagenan Perisai merupakan bagian dari Program Makassar Berdaya yang masuk dalam tujuh program prioritas Pemkot Makassar. Capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar pun telah melampaui rata-rata nasional. Tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Makassar tercatat 54,33 persen, jauh di atas angka nasional yang berada di kisaran 31 persen.
“Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti kehadiran negara dalam memastikan keberlangsungan hidup dan kesejahteraan pekerja rentan,” tegasnya.
Selain memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan manfaat signifikan bagi peserta di Makassar. Saiful menambahkan, pihaknya mendorong agar dana manfaat, seperti santunan kematian sebesar Rp42 juta, dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan berbagai pemangku kepentingan guna memberikan pelatihan literasi keuangan, kewirausahaan, serta pendampingan usaha bagi penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Saiful juga menegaskan bahwa Makassar menjadi daerah pertama yang memberikan perlindungan lengkap bagi pekerja rentan melalui skema Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Kebijakan ini dinilai layak menjadi contoh nasional.
“Kami ingin daerah lain meniru langkah Makassar dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti inovasi penempatan agen Perisai hingga tingkat RT dan RW sebagai pendekatan efektif karena dekat langsung dengan masyarakat. Agen Perisai tidak hanya bertugas mengakuisisi peserta baru, tetapi juga memberikan edukasi, layanan awal, serta pendampingan kepada peserta.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, menyampaikan bahwa pembentukan agen Perisai merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat masyarakat.
Ia menjelaskan, program ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pembentukan Wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia, yang mengamanahkan pembentukan agen Perisai di setiap kecamatan.
“Tujuan utama Sistem Keagenan Perisai adalah memperluas jangkauan perlindungan, terutama bagi pekerja informal, BPU, dan pelaku UMKM yang belum seluruhnya terjangkau,” jelas Zainal.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp27,22 miliar untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 81.466 pekerja rentan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.000 pekerja juga mendapatkan perlindungan JHT.
Untuk memperkuat implementasi program, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar menginisiasi pembentukan 1.005 Agen Perisai yang tersebar di 1.005 RW se-Kota Makassar. Keberadaan agen ini diharapkan menjadi ujung tombak peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Program ini bukan hanya memperkuat perlindungan sosial, tetapi juga menciptakan sumber penghasilan baru bagi agen Perisai yang terlibat,” pungkas Zainal. (*)

Comment